Berita  

Kecelakaan di Jalan Raya Mangaran Berujung Duka, Abd Rasyid Meninggal Dunia, Keluarga Minta Penanganan Tegas

Kecelakaan
Kecelakaan di Mangaran berujung duka. Keluarga korban meminta Unit Laka Lantas Polres Situbondo mengusut perkara secara profesional.

SITUBONDO — Duka mendalam menyelimuti keluarga Abd Rasyid, warga RT 02/RW 04, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mangaran pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Korban sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Mangaran Satu Malam ke esokan harinya di rujuk ke RSUD Abdur Rahem Situbondo sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya akibat kondisi cedera kepala serius. Namun, setelah menjalani perawatan sekitar 3 hari 4 malam di rumah sakit tersebut, Abd Rasyid dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di tengah kesedihan keluarga yang kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung pencari nafkah.

Berdasarkan penuturan Yaya, istri korban yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, kecelakaan bermula ketika dirinya bersama suami mengendarai sepeda motor dari Pondok Pesantren Walisongo setelah menjenguk anak mereka yang sedang menempuh pendidikan pesantren.

Keduanya melaju dari arah selatan menuju arah Tanjung Glugur. Namun, ketika berada di perjalanan, sebuah mobil berwarna putih disebut tiba-tiba melintas memotong jalan dari arah barat melalui sebuah gang.

Yaya menduga pengemudi mobil tersebut memotong jalur tanpa memberikan tanda atau peringatan berupa klakson. Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat, dirinya mengaku tidak sempat melakukan pengereman secara maksimal.

“Karena sudah terlalu dekat dan tidak sempat mengerem, sepeda motor kami akhirnya menabrak bagian pintu tengah mobil. Benturannya sangat keras hingga saya dan suami terjatuh dan membentur kendaraan serta aspal,” tutur Yaya berdasarkan keterangannya.

Akibat benturan tersebut, Abd Rasyid mengalami luka serius pada bagian kepala. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga:
Gagal Mediasi Utang Piutang, Pria di Situbondo Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghinaan

Menurut keterangan Yaya, suaminya sempat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan di wilayah Mangaran sebelum menjalani perawatan di RSUD Abdur Rahem Situbondo. Karena kondisi kesehatannya semakin membutuhkan penanganan lanjutan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Namun, harapan keluarga agar korban kembali pulih akhirnya pupus. Abd Rasyid mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan sekitar 3  hari 4 malam di rumah sakit rujukan tersebut.

Keluarga Pertanyakan Sikap Pengemudi

Selain kehilangan orang tercinta, Yaya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pengemudi mobil setelah kecelakaan terjadi.

Menurut pengakuannya, alih-alih memberikan pertolongan sebagaimana yang diharapkan, pengemudi mobil justru sempat menunjukkan sikap marah dan mempertanyakan kondisi sepeda motor.

Dari perjalanan mengantar anak mondok, berakhir dengan kehilangan orang tercinta. Keluarga Abd Rasyid kini menanti keadilan.

Yaya juga mengaku kecewa karena hingga suaminya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, dirinya belum melihat iktikad baik yang diharapkan dari pihak pengemudi kendaraan tersebut.

“Saya dan suami sudah menjadi korban. Namun, menurut saya, justru kami yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan, ada perkataan yang membuat saya merasa direndahkan karena kondisi ekonomi kami,” ungkapnya.

Yaya menuturkan, dirinya merupakan warga biasa dengan keterbatasan ekonomi. Kepergian suaminya bukan hanya meninggalkan kesedihan mendalam, melainkan juga persoalan keberlangsungan hidup keluarga yang selama ini menggantungkan penghasilan kepada almarhum.

Kini, sosok yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga telah tiada. Beban kehidupan yang sebelumnya ditanggung bersama harus dihadapi Yaya seorang diri.

Meminta Kepolisian Mengusut Secara Profesional

Yaya menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Situbondo.

Melalui Kapolres Situbondo dan Kasat Lantas, ia berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Kaukus PPP Pro Perubahan Desak Presiden Cabut SK Menkum HAM Kubu Mardiono

Ia meminta agar seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara menyeluruh, termasuk kronologi kecelakaan, posisi kendaraan, keterangan saksi, kondisi tempat kejadian perkara, serta bukti-bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolres dan Kasat Lantas Situbondo agar perkara ini ditangani dengan seadil-adilnya. Saya ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas meninggalnya suami saya. Jangan sampai persoalan ini berlalu begitu saja,” harap Yaya.

Baginya, tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan ganti rugi atau kerusakan kendaraan. Lebih dari itu, ada nyawa manusia yang hilang dan sebuah keluarga yang harus menjalani kehidupan tanpa kehadiran kepala rumah tangga.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan keselamatan, memperhatikan situasi lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum memasuki atau memotong jalur kendaraan lain.

Sebab, kelalaian dalam berlalu lintas, apabila terbukti terjadi dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, dapat membawa konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar kerusakan kendaraan.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai kronologi dari pihak pengemudi mobil maupun perkembangan resmi penanganan perkara dari Unit Laka Lantas Polres Situbondo masih perlu dikonfirmasi.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara terang dan memberikan kepastian keadilan. Sebab, bagi keluarga yang ditinggalkan, tidak ada kendaraan yang sebanding dengan nyawa manusia, dan tidak ada yang mampu menggantikan sosok suami serta ayah yang telah pergi untuk selamanya.