JAKARTA – Polemik seputar dugaan transaksi suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang kembali memunculkan pertanyaan tentang transparansi, integritas, serta siapa yang sebenarnya mengetahui rangkaian peristiwa di balik proses tersebut.
Kali ini, kritik datang dari Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur). Dalam sebuah perbincangan dengan sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Jakarta, Khalilur Rahman mengaku memperoleh cerita dan pandangan mengenai dugaan pemberian uang muka atau down payment (DP), lokasi-lokasi pertemuan, hingga tempat yang disebut menjadi lokasi pelunasan.
Ia menyebut perbincangan tersebut berlangsung sekitar empat jam.
Salah satu lokasi yang disebut dalam percakapan itu adalah Hotel Fatma, Jombang, yang oleh Gus Lilur dikaitkan dengan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Pernyataan tersebut harus ditempatkan sebagai klaim dan informasi yang disampaikan oleh narasumber, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Terlebih, tudingan mengenai praktik suap dan transaksi suara dalam Muktamar NU telah menjadi polemik terbuka dan dibantah oleh pihak yang namanya dikaitkan.
Sejumlah laporan media sebelumnya memang mencatat adanya klaim dari kelompok yang menyebut dirinya Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mengenai dugaan jual beli suara. Kelompok tersebut mengklaim memiliki bukti dugaan praktik rasuah dan menyebut transaksi diduga berlangsung sebelum Muktamar. Namun, klaim tersebut belum dengan sendirinya menjadi kesimpulan hukum.
Empat Jam Ngopi, Satu Pertanyaan Besar
Menurut Khalilur Rahman, pertemuan informal dengan sejumlah tokoh PWNU tersebut justru menghasilkan satu bagian percakapan yang menurutnya menarik sekaligus ironis.
Ia mengaku mendapat pertanyaan dari seorang sahabatnya yang disebut berasal dari wilayah Sumatera.
Pertanyaannya sederhana, tetapi memiliki daya ledak politik yang besar: bagaimana mungkin seseorang dapat tampil begitu yakin membicarakan moralitas Muktamar ketika tudingan mengenai transaksi suara justru masih menjadi perdebatan publik?
Dari titik itulah Khalilur Rahman kemudian menggunakan istilah “aktor film” sebagai metafora kritik.
Menurut dia, seorang aktor yang baik mampu memasuki karakter, menghayati peran, dan mempertahankan karakter tersebut di hadapan penonton.
Dalam konteks kritiknya, ia menggambarkan Gus Ipul sebagai figur yang menurutnya mampu memainkan peran sebagai penjaga moral Muktamar, sementara pada saat yang sama terdapat tudingan dari sejumlah pihak mengenai praktik transaksi suara.
Namun, sekali lagi, tudingan bahwa seseorang menjadi pengatur atau pelaku transaksi suara merupakan tuduhan yang membutuhkan pembuktian, bukan sesuatu yang dapat diposisikan sebagai fakta hanya berdasarkan pernyataan satu pihak.
Bantahan Gus Ipul
Polemik tersebut bukan tanpa jawaban.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang saat ini menjabat Menteri Sosial dan sebelumnya menjadi Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU, telah membantah tudingan mengenai adanya aliran dana korupsi untuk membiayai Muktamar NU.
Pada September 2026, Gus Ipul bahkan menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah dan meminta pihak yang menyampaikan tudingan menunjukkan bukti. Ia juga mengambil langkah dengan mengadukan sebuah siniar ke Dewan Pers terkait isu tersebut.
Dengan demikian, polemik ini memiliki dua sisi yang harus dibaca secara proporsional.
Di satu sisi terdapat pihak-pihak yang menyampaikan dugaan mengenai transaksi atau aliran dana.
Di sisi lain terdapat pihak yang disebut dan telah memberikan bantahan.
Di antara kedua posisi tersebut terdapat ruang yang hanya dapat diisi oleh bukti.
Ketika Kritik Berubah Menjadi Metafora
Gus Lilur memilih bahasa yang jauh lebih tajam.
Ia menyebut dua kemungkinan metaforis untuk menggambarkan sikap yang menurutnya terlihat dalam polemik tersebut.
Versi pertama ia sebut sebagai perspektif agama.
Versi kedua ia sebut sebagai perspektif drama.
Dari sinilah lahir istilah yang kemudian menjadi pusat kritiknya:
“Aktor sejati.”
Menurut Gus Lilur, seorang aktor sejati bukan sekadar mampu mengucapkan dialog, melainkan mampu membuat penonton percaya terhadap karakter yang diperankannya.
Metafora tersebut kemudian ia arahkan kepada polemik Muktamar.
Ia mempertanyakan bagaimana seseorang dapat tampil sebagai figur yang berbicara mengenai moralitas dan integritas, sementara tudingan mengenai transaksi suara masih beredar di ruang publik.
Kritik itu kemudian berkembang menjadi seruan agar seluruh persoalan dibuka secara transparan.
Bagi Gus Lilur, persoalan tersebut bukan semata pertarungan antarfigur. Lebih jauh, menurut dia, ini menyangkut kepercayaan warga NU terhadap proses pengambilan keputusan organisasi.
Bukan Sekadar Soal Siapa yang Bicara
Pertanyaan terbesar dalam polemik ini sesungguhnya bukan siapa yang paling keras berbicara.
Bukan pula siapa yang paling pandai membangun narasi.
Pertanyaan utamanya jauh lebih sederhana:
Apakah benar terjadi transaksi suara?
Jika benar, siapa yang terlibat?
Di mana transaksi tersebut berlangsung?
Berapa nilai yang berpindah?
Siapa pemberi dan penerimanya?
Apa bukti transaksinya?
Dan, yang paling penting, apakah seluruh informasi tersebut dapat diverifikasi secara independen?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena tuduhan mengenai suap atau jual beli suara bukan perkara ringan.
Ia menyentuh integritas proses organisasi, kredibilitas para pengambil keputusan, sekaligus kepercayaan publik terhadap NU sebagai organisasi keagamaan yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.
“Buka Topengmu” dan Tuntutan Transparansi
Dalam pernyataannya, Gus Lilur menggunakan ungkapan “Buka dulu topengmu” sebagai simbol kritik terhadap apa yang ia nilai sebagai ketidaksesuaian antara citra yang ditampilkan dan persoalan yang sedang diperdebatkan.
Bahasa tersebut jelas merupakan ekspresi kritik, bukan kesimpulan hukum.
Ia juga menyerukan agar pihak yang menurutnya bertanggung jawab berani membuka persoalan secara terang.
Di sinilah metafora “aktor” menemukan konteksnya.
Menurut Gus Lilur, panggung politik organisasi tidak seharusnya menjadi panggung sandiwara.
Sebab ketika organisasi keagamaan berbicara tentang moralitas, maka ukuran moralitas tidak cukup berhenti pada pidato.
Ia harus diuji melalui transparansi, bukti, konsistensi, dan keberanian membuka fakta.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan pertunjukan siapa yang paling pandai memainkan peran.
Publik membutuhkan jawaban.
Sebab apabila benar ada transaksi suara, maka fakta harus dibuka.
Jika tudingan tersebut tidak benar, maka bukti dan klarifikasi juga harus dibuka.
Dan apabila seluruh tudingan ternyata tidak terbukti, maka pihak yang dituduh memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan nama baik.
Karena itu, polemik Muktamar NU semestinya tidak berakhir pada perang kata-kata antara pihak yang menuduh dan pihak yang membantah.
Bukti harus berbicara lebih keras daripada tuduhan.
Sebab dalam organisasi sebesar NU, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan warga, marwah organisasi, dan keyakinan publik bahwa keputusan-keputusan penting tidak ditentukan oleh transaksi di balik layar.
Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Salam Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy
Cicit Sayyidina Ali | Cicit Ken Arok | Warga NU Anti Kyai Munafik












