SITUBONDO – Kalau urusan kampung sudah bikin warga susah tidur, jangan-jangan Semar pun perlu turun gunung. Begitulah kira-kira gambaran atas keresahan sebagian warga Dusun Barat Kebun, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, yang meminta penanganan serius dari Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.
GKS Basra, LSM LIRA, dan Mr. Josh mendampingi warga mendatangi kantor Dinas Sosial pada Kamis (22/10/2026). Mereka menyampaikan keberatan terkait perilaku seorang warga yang disebut mengalami gangguan kejiwaan dan meminta pemerintah menghadirkan solusi yang jelas.
Dalam dunia pewayangan, Semar mungkin akan mengelus dada, Bagong langsung nyeletuk, Gareng menghitung persoalan, sedangkan Petruk sibuk mencari ujung pangkal masalah.
“Kalau warga sudah mengadu ke kantor dinas, berarti persoalannya bukan lagi bahan obrolan warung kopi. Harus ada tindak lanjut yang jelas,” barangkali begitu bunyi dialog mereka dalam dagelan imajiner.
Tentu saja, Semar, Bagong, Gareng, dan Petruk di sini hanyalah tokoh fiktif untuk menyampaikan kritik sosial, bukan pihak yang benar-benar hadir dalam peristiwa tersebut.
Disambut Ramah, Persoalan Menunggu Jawaban Nyata
Azis Chemoth dari GKS Basra menyampaikan bahwa rombongan diterima dengan baik oleh staf Dinas Sosial dan kemudian diarahkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial Situbondo, Viskanto Adi Prabowo.
“Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan baik dan penuh keramahan oleh staf Dinas Sosial. Kami kemudian diarahkan untuk bertemu langsung dengan kepala dinas,” ujar Azis Chemoth.
Sambutan ramah tentu menjadi nilai positif. Namun, dalam urusan pelayanan publik, keramahan adalah pembuka pintu, sedangkan tindak lanjut merupakan jawaban yang sesungguhnya.
Bagong mungkin akan berkelakar, “Kalau pintu kantor terbuka, bagus. Sekarang tinggal memastikan pintu solusi juga jangan sampai macet!”
Dinsos Rencanakan Penambahan Ruangan
Dalam pertemuan tersebut, Viskanto Adi Prabowo menyampaikan rencana penambahan ruangan untuk pelayanan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta perbaikan pintu fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Kami saat ini akan melakukan penambahan ruangan untuk para ODGJ dan akan memperbaiki pintu yang jebol karena dirusak oleh ODGJ. Kami memahami keresahan warga. Oleh karena itu, kami akan tetap mengutamakan keselamatan jiwa warga yang kini mulai khawatir,” kata Viskanto sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi.
Gareng, dalam cerita rekaan itu, mungkin langsung menghitung: berapa ruangan yang akan ditambah, kapan pengerjaan dimulai, dan kapan fasilitas bisa digunakan?
Petruk kemudian menyahut, “Jangan sampai rencana sudah panjang seperti hidungku, tetapi pelaksanaannya masih ditunggu!”
Gurauan itu bukan tuduhan bahwa Dinas Sosial mengabaikan kewajibannya. Sebaliknya, mengingatkan bahwa rencana pelayanan publik perlu diikuti langkah konkret yang dapat dipantau masyarakat.
Surat Warga Sudah Ada, Penanganan Perlu Dipastikan

Keberatan warga dituangkan dalam surat pernyataan bersama tertanggal 22 Oktober 2026. Dokumen tersebut mencantumkan Hj. Sumiyati sebagai pihak yang menerangkan pernyataan warga Kampung Barat Kebun, Desa Wringin Anom.
Dalam surat itu, warga meminta agar Sutoyo tidak dikembalikan ke lingkungan mereka tanpa penanganan yang dinilai memadai. Mereka juga memohon kepada pemerintah melalui Dinas Sosial agar mempertimbangkan rehabilitasi atau perawatan sesuai hasil pemeriksaan dan kebutuhan yang bersangkutan.
Bagi Semar, persoalan seperti ini bukan perkara mencari siapa yang harus disalahkan. Yang diperlukan ialah jalan keluar yang melindungi masyarakat sekaligus memastikan orang yang mengalami gangguan kejiwaan mendapatkan pelayanan secara manusiawi.
Sebab, keresahan warga perlu ditanggapi serius, tetapi kondisi seseorang juga tidak boleh dijadikan bahan olok-olok. Penanganan harus melibatkan tenaga profesional, keluarga, pemerintah setempat, dan instansi terkait.
Jangan Sampai Warga Menunggu, Tokoh Wayang Keburu Pensiun
Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut atas rencana penambahan ruangan, perbaikan fasilitas, dan kepastian penanganan Sutoyo.
Semar boleh menjadi lambang kebijaksanaan, Bagong mewakili celetukan rakyat, Gareng terkenal dengan tingkah jenaka, dan Petruk piawai membuat suasana cair. Namun, keempatnya hanyalah tokoh dalam dagelan.
Di dunia nyata, tanggung jawab tetap berada pada pihak-pihak yang berwenang.
Pesan sederhana: warga membutuhkan rasa aman, orang yang membutuhkan perawatan berhak mendapat penanganan layak, dan pemerintah perlu memastikan rencana tidak berhenti sebagai bahan percakapan.
Jangan sampai Bagong sudah kehabisan bahan lelucon, Gareng selesai menghitung, Petruk pulang kampung, dan Semar terlanjur tertidur sementara warga masih menunggu kepastian.












