JAKARTA – Polemik seputar tudingan dugaan suap dan aliran uang dalam penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama memasuki fase baru. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada tiga pihak yang dinilai telah menyampaikan tudingan tanpa bukti yang memadai.
Melalui somasi tersebut, Gus Ipul meminta pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti konkret mengenai tudingan yang disampaikan kepada publik.
Ia menegaskan bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari ruang demokratis. Namun, menurut Gus Ipul, tudingan mengenai peristiwa tertentu, termasuk dugaan suap dan aliran uang, harus disertai bukti yang dapat diuji.
Salah satu tudingan yang dipersoalkan berkaitan dengan klaim mengenai uang dalam jumlah besar yang disebut diangkut menggunakan dua kendaraan Toyota Land Cruiser dan kendaraan towing. Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan klaim tersebut menjelaskan sumber informasi, waktu, tempat, pihak yang menyerahkan maupun menerima, serta bukti pendukungnya.
Persoalan tersebut kemudian berkembang tidak hanya ke ranah hukum, tetapi juga ke ranah jurnalistik. Gus Ipul menyatakan telah mengadukan tayangan Podcast Madilog kepada Dewan Pers untuk mempertanyakan proses jurnalistik, termasuk sumber informasi dan mekanisme konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut.
Khalilur Rahman: Somasi Tidak Membuat Saya Mundur
Pihak yang disomasi, Haji Raden Mas Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Khalilur Rahman, memberikan respons terbuka.
Ia menyatakan tidak gentar menghadapi somasi maupun kemungkinan proses hukum yang mungkin muncul setelah pernyataannya mengenai dugaan suap dan persoalan internal Muktamar menjadi perhatian publik.
«“Somasi bagi saya hanya intimidasi. Saya tidak takut diintimidasi.”»
Khalilur Rahman bahkan menyatakan dirinya siap apabila Gus Ipul menempuh proses pidana.
«“Saya menunggu dipidana Ipul.”»
Menurut Khalilur Rahman, apabila dirinya benar-benar diproses secara hukum, ia akan menggunakan momentum tersebut untuk membawa persoalan yang selama ini ia persoalkan ke lembaga penegak hukum.
Ia menyebut KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri sebagai lembaga yang akan menjadi tempat dirinya membawa bukti yang diklaim dimiliki.
Klaim Bukti Disebut Akan Dibawa ke Penegak Hukum
Khalilur Rahman juga mengatakan bahwa bukti yang dimilikinya tidak hanya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Ia menyatakan siap membuka materi tersebut kepada publik melalui podcast dan media sosial apabila proses hukum terhadap dirinya benar-benar berjalan.
Bahkan, ia menyebut rencana menggelar “Nobar Suap Muktamar” sebagai bagian dari upayanya mempertontonkan materi yang menurut pengakuannya berkaitan dengan tudingan yang selama ini ia sampaikan.
Namun, sampai pada tahap ini, bukti yang disebut Khalilur Rahman tersebut belum dipaparkan secara lengkap kepada publik melalui dokumen yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Karena itu, seluruh tudingan mengenai suap, penerimaan uang, korupsi, maupun keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana harus tetap ditempatkan sebagai klaim atau tudingan yang belum terbukti, sampai terdapat proses pemeriksaan dan bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Desakan Perubahan di Internal NU
Tidak berhenti pada persoalan hukum, Khalilur Rahman juga menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap struktur internal NU.
Ia meminta pihak yang menurutnya menerima suap untuk bertaubat dan mengembalikan uang apabila memang terdapat penerimaan dana yang melanggar ketentuan.
Ia juga menyerukan perubahan enam anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), pemilihan Rais Aam baru, serta pemberhentian Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro dari NU.
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan Khalilur Rahman. Belum ada informasi dalam bahan yang digunakan untuk berita ini yang menunjukkan bahwa tuntutan tersebut telah menjadi keputusan resmi organisasi.
Dari Polemik ke Pembuktian
Polemik ini kini berada pada titik yang lebih serius.
Somasi Gus Ipul menempatkan pihak yang menyampaikan tudingan pada tuntutan untuk menjelaskan dasar pernyataannya. Sebaliknya, respons Khalilur Rahman menunjukkan bahwa dirinya memilih menghadapi kemungkinan proses hukum sekaligus menyatakan akan membawa bukti yang ia klaim dimiliki kepada lembaga penegak hukum.
Dengan demikian, ruang perdebatan tidak lagi semata-mata berada di media sosial atau ruang podcast. Pertanyaan utamanya kini sederhana, tetapi menentukan:
Apakah tudingan tersebut dapat dibuktikan? Dan jika bukti benar-benar ada, apakah bukti itu dapat diuji melalui mekanisme hukum yang sah?
Dua pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan arah polemik ini.
Sebab dalam perkara yang menyangkut reputasi seseorang, organisasi keagamaan, dan dugaan tindak pidana, pernyataan publik hanyalah titik awal. Pembuktianlah yang menjadi ukuran akhirnya.
Haji Raden Mas Khalilur R Abdullah Sahlawiy menutup pernyataannya dengan kalimat:
«“Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.”»












