Misteri Proyek Sumur Bor Rp3,6 Miliar di Situbondo: Setahun Mangkrak, Transparansi Dipertanyakan, LSM PAKAR Siapkan Laporan ke KPK

Redaksi
LSM PAKAR Siapkan Langkah Hukum Dugaan persoalan proyek sumur bor Situbondo menjadi perhatian. Publik menunggu transparansi dan klarifikasi resmi.

SITUBONDO – Dugaan persoalan serius kembali mencuat dalam proyek pembangunan infrastruktur air bersih di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Proyek pengeboran sumur bor yang ditaksir bernilai sekitar Rp3,6 miliar tersebut hingga memasuki Agustus 2026 masih menjadi tanda tanya besar karena belum sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dua titik pekerjaan yang menjadi sorotan berada di Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, dan Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang. Proyek yang diduga bersumber dari anggaran tahun 2025 itu disebut mulai dikerjakan sejak sekitar Agustus 2025. Namun setelah berjalan hampir satu tahun, kondisi pekerjaan di lapangan disebut belum menunjukkan penyelesaian yang maksimal.

Alih-alih menjadi solusi atas kebutuhan air bersih warga, proyek tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai progres pekerjaan, keterbukaan informasi, hingga efektivitas penggunaan anggaran negara.

Proyek Bernilai Miliaran, Informasi Publik Justru Minim

Salah satu sorotan utama datang dari minimnya informasi di lokasi pekerjaan. Proyek yang menggunakan dana negara secara prinsip wajib mengedepankan asas transparansi, termasuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui papan proyek.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua lokasi pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek yang memadai.

Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui sejumlah informasi penting, mulai dari identitas pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, konsultan pengawas, hingga batas waktu penyelesaian proyek.

Padahal, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Isu Keterlibatan Institusi Tertentu Muncul, Perlu Klarifikasi

Di tengah minimnya informasi, berkembang isu di masyarakat yang mengaitkan proyek tersebut dengan institusi tertentu, termasuk Kejaksaan.

Namun informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Jangan sampai berkembangnya isu tanpa penjelasan justru menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.

Baca Juga:
Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Arjasa Picu Sorotan, LSM Pertanyakan Legalitas PT Inko Organik Jaya

Kejelasan mengenai siapa pemilik program, instansi pelaksana, serta mekanisme penganggarannya menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Proyek
Proyek Sumur Bor Rp3,6 Miliar di Situbondo Diduga Mangkrak Setahun berjalan, manfaat air bersih belum dirasakan warga. Transparansi anggaran kini menjadi sorotan publik.

Dua Lokasi, Pola Persoalan yang Diduga Sama

Sorotan publik semakin menguat karena dua proyek tersebut disebut memiliki pola yang hampir serupa.

Mulai dari dugaan minimnya papan informasi, waktu pengerjaan yang hampir bersamaan, hingga kondisi pekerjaan yang belum selesai secara optimal.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, nilai pekerjaan di masing-masing lokasi diduga mencapai sekitar Rp1,8 miliar, sehingga total keseluruhan diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar.

Dengan nilai anggaran sebesar itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dilakukan hingga pekerjaan mengalami keterlambatan panjang.

Pertanyaan Besar: Bagaimana Status Administrasi Proyek?

Persoalan lain yang kini menjadi perhatian adalah mengenai kesesuaian antara administrasi proyek dan kondisi fisik di lapangan.

Apabila pekerjaan tersebut merupakan kegiatan tahun anggaran 2025 dan bukan proyek tahun jamak (multi years), maka penyelesaian pekerjaan secara kontraktual pada umumnya memiliki batas waktu sesuai masa pelaksanaan yang telah ditentukan.

Misteri Sumur Bor Miliaran Rupiah
Ketika proyek publik terhenti, masyarakat berhak mendapatkan jawaban tentang progres, anggaran, dan tanggung jawab pelaksana.

Publik kemudian mempertanyakan bagaimana status pembayaran, laporan kemajuan pekerjaan, hingga dokumen pertanggungjawaban proyek apabila kondisi fisik belum sepenuhnya selesai.

Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan fakta pekerjaan di lapangan, maka hal tersebut menjadi ranah pemeriksaan lembaga berwenang untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran kontrak, atau dugaan penyimpangan anggaran.

Proyek Teknis Harus Diawasi Secara Profesional

Baca Juga:
Proyek Koperasi Merah Putih Wajib Transparan, Pelaksana dan Pengawas Diungkap

Pembangunan sumur bor bukan sekadar pekerjaan pengeboran biasa. Proyek semacam ini membutuhkan kajian teknis yang matang, mulai dari survei lokasi, analisa kondisi tanah, kajian potensi sumber air, hingga pengawasan kualitas pekerjaan.

Karena itu, keterlibatan tenaga profesional dan konsultan pengawas menjadi faktor penting agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masyarakat kini mempertanyakan, apabila seluruh tahapan perencanaan dan pengawasan telah dilakukan, mengapa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut masih belum mampu menghadirkan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunan.

Uang Negara Dipertanyakan, Proyek Belum Berfungsi LSM PAKAR mendorong audit investigatif untuk memastikan penggunaan anggaran proyek sumur bor di Situbondo.

LSM PAKAR: Tidak Akan Diam, Siapkan Langkah Hukum

Menanggapi persoalan tersebut, LSM PAKAR Besuki-Situbondo menyatakan siap mengambil langkah lebih lanjut.

Ketua Umum LSM PAKAR, Gus Sahran, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan menyusun dokumen investigasi terkait dugaan persoalan proyek tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan uang negara. Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada lembaga penegak hukum dan pengawasan,” tegas Gus Sahran.

Menurutnya, laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada sejumlah lembaga, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polda Jawa Timur, BPK Perwakilan Jawa Timur, pemerintah daerah, DPRD, Inspektorat, serta instansi teknis terkait.

Publik Menunggu Jawaban Pemerintah dan Aparat Pengawas

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai status proyek tersebut, termasuk progres pekerjaan, penggunaan anggaran, serta langkah penyelesaian yang akan dilakukan.

Publik berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan profesional.

Sebab pembangunan yang bersumber dari uang rakyat bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga:
Proyek Rp1,6 Miliar Tanpa Pelibatan Desa? Forum Antikorupsi Situbondo Soroti Tata Kelola Pembangunan

Setiap rupiah uang negara memiliki tanggung jawab publik. Ketika sebuah proyek berhenti di tengah jalan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.