“Bansos Situbondo Diterpa Isu Judol: 1.331 KPM Masuk Daftar Evaluasi, Pemerintah Buka Ruang Klarifikasi”

Redaksi
Kpm
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, memastikan proses verifikasi terhadap data penerima bansos yang masuk daftar evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Pemerintah membuka ruang klarifikasi bagi masyarakat agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Situbondo – Program bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian publik setelah sebanyak 1.331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Situbondo masuk dalam daftar verifikasi karena terindikasi memiliki riwayat transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).

Temuan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial agar program yang bersumber dari anggaran negara tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal.

Akibat adanya data tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap status kepesertaan sejumlah penerima. Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Triwulan III tahun 2026 untuk penerima yang masuk daftar evaluasi dilakukan penangguhan sementara hingga proses pemeriksaan dan klarifikasi selesai.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk penghukuman langsung, melainkan bagian dari mekanisme verifikasi untuk memastikan validitas data sekaligus menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Data PPATK Menjadi Dasar Verifikasi Penerima

Munculnya daftar penerima yang perlu diverifikasi berawal dari hasil analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lembaga tersebut melakukan pemantauan terhadap pola transaksi keuangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Hasil analisis kemudian menjadi salah satu bahan pemerintah dalam melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial.

Data tersebut selanjutnya diintegrasikan melalui sistem administrasi bantuan sosial milik Kementerian Sosial, yakni Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berdasarkan hasil pemadanan data tersebut, dari total sekitar 29.151 penerima PKH di Kabupaten Situbondo tahun 2026, sebanyak 1.331 KPM masuk dalam daftar yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Pemerintah mengingatkan bahwa masuknya nama seseorang dalam daftar tersebut tidak otomatis berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Status tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan berdasarkan informasi transaksi dan membutuhkan proses klarifikasi.

Baca Juga:
Desa Pokaan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba, Malam Ini Digelar Karaoke dan Tari

Prinsip kehati-hatian tetap menjadi dasar agar masyarakat yang tidak terkait dengan aktivitas tersebut tetap mendapatkan perlindungan dan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinsos Situbondo Pastikan Proses Verifikasi Berjalan

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, membenarkan adanya penerima bantuan sosial yang masuk dalam daftar evaluasi.

Menurutnya, penerima yang masuk daftar tersebut sementara dikategorikan sebagai exclude, atau dikeluarkan dari daftar pembayaran sampai proses verifikasi selesai dilakukan.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengendalian agar sistem bantuan sosial tetap berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan tujuan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Dinas Sosial juga memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi di lapangan. Tidak menutup kemungkinan terdapat faktor lain yang menyebabkan munculnya data transaksi, seperti kesalahan identitas, penggunaan rekening oleh pihak lain, maupun aktivitas anggota keluarga yang tidak diketahui oleh penerima bantuan.

Ruang Klarifikasi Tetap Dibuka

Pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa keberatan untuk melakukan klarifikasi terhadap data tersebut.

Kpm
Ketua Tim Kabupaten SDM PKH Situbondo, Sulhaedi, menjelaskan bahwa proses verifikasi lapangan terhadap KPM yang masuk daftar evaluasi masih terus berjalan. Penerima manfaat yang merasa datanya tidak sesuai diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi dengan melengkapi dokumen pendukung.

Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) SDM PKH Situbondo, Sulhaedi, menjelaskan bahwa proses verifikasi lapangan masih terus dilakukan bersama pihak terkait.

Penerima bantuan yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan klarifikasi dengan melengkapi dokumen pendukung. Salah satunya berupa surat pernyataan dari pemerintah desa yang menerangkan kondisi sebenarnya dari penerima manfaat.

Mekanisme tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan sekaligus memastikan bahwa keputusan yang diambil pemerintah berdasarkan data yang benar.

Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Banyuwangi Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, Warga Binaan Ikut Khidmat

Namun, keputusan akhir mengenai pemulihan status kepesertaan tetap mengikuti mekanisme dan kewenangan pemerintah pusat sesuai aturan yang berlaku.

Polres Situbondo Perkuat Edukasi Pencegahan Judi Online

Fenomena judi online yang masuk dalam perhatian pemerintah juga mendapat respons dari aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai unsur terkait untuk mendukung langkah pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat agar memahami dampak negatif aktivitas tersebut terhadap kondisi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.

Judi online dinilai dapat menimbulkan persoalan baru apabila masyarakat terjebak dalam pola transaksi yang merugikan, terlebih jika menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Program bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran bansos terus diperkuat agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Kasus 1.331 KPM di Situbondo ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem pengawasan sekaligus memastikan program perlindungan sosial berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah berharap proses verifikasi dapat berlangsung secara objektif, sehingga masyarakat yang memang berhak tetap memperoleh bantuan, sementara potensi penyalahgunaan program dapat dicegah sejak dini.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan bantuan pemerintah secara bijak dan bertanggung jawab, karena dana tersebut merupakan bentuk kepedulian negara untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.