Situbondo – Di balik aktivitas para pengemudi ojek online yang setiap hari mengantar masyarakat dari satu tempat ke tempat lain, tersimpan satu kebutuhan utama: keselamatan, kepastian aturan, dan pelayanan yang mudah dijangkau.
Semangat itulah yang menjadi roh dalam kegiatan CABARTAS (Cangkruk Bareng Lalu Lintas) yang digelar Satlantas Polres Situbondo bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Situbondo di Warung Manggasari, Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Situbondo.
Bukan sekadar pertemuan santai, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi publik yang mempertemukan kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas pengemudi ojol untuk membahas berbagai persoalan nyata di lapangan, mulai dari keselamatan berkendara, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), administrasi kendaraan bermotor, hingga pemanfaatan program pembebasan pajak kendaraan.
Dengan pesan utama “Ayo Tertib di Jalan, SIM Aman, Pajak Nyaman, Berkendara Jadi Tenang”, CABARTAS menjadi langkah strategis membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Dialog Terbuka, Keluhan Ojol Dijawab Langsung
Dalam forum tersebut, para pengemudi ojol diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala yang selama ini mereka alami.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah mengenai informasi perpanjangan SIM. Sebagian pengemudi mengaku masih memahami bahwa perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sekitar 14 atau 15 hari sebelum masa berlaku habis.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi langsung melakukan klarifikasi dengan petugas Baur SIM di hadapan para peserta.
AKP Nanang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu mendekati masa berakhirnya SIM untuk melakukan perpanjangan.
“Perpanjangan SIM bukan hanya 14 hari atau 15 hari sebelum masa berlaku habis. Kapan pun masyarakat ingin melakukan perpanjangan, tetap akan dilayani di Satpas maupun layanan SIM keliling sesuai jadwal yang tersedia,” jelas Nanang.
Menurutnya, forum seperti CABARTAS menjadi sarana penting untuk mengetahui persoalan masyarakat secara langsung sehingga solusi dapat diberikan secara cepat dan tepat.

CABARTAS Dijadikan Agenda Rutin Bulanan
Apresiasi datang dari komunitas pengemudi ojol yang menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata.
Mereka berharap komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi terus berlanjut secara rutin.
Harapan tersebut langsung mendapat respons positif dari Kasatlantas Polres Situbondo.
“Hari ini kami mengagendakan pertemuan rutin dengan komunitas ojol se-Situbondo yang terdiri dari 16 operator. Kami juga melanjutkan kegiatan CABARTAS yang sebelumnya digagas untuk membangun komunikasi sekaligus menekan berbagai pelanggaran, termasuk aksi balap liar,” ujar Nanang.
Kehadiran komunitas ojol dinilai penting karena mereka merupakan kelompok pengguna jalan yang memiliki intensitas mobilitas tinggi setiap hari.

SIMPEL, Bekal Keselamatan bagi Generasi Muda
Tidak hanya menyasar pengemudi ojol, Satlantas Polres Situbondo juga terus memperluas edukasi keselamatan melalui program SIMPEL (SIM Pelajar).
Program tersebut memberikan pembinaan kepada pelajar melalui coaching clinic, pembelajaran teori, hingga latihan praktik berkendara.
Melalui program ini, pelajar tidak hanya dipersiapkan menghadapi proses pembuatan SIM, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Intinya memberikan pembinaan dan coaching clinic, baik materi teori maupun praktik, agar masyarakat khususnya pelajar lebih siap dan memahami aturan lalu lintas,” kata Nanang.

Edukasi Kendaraan Listrik, Jangan Abaikan Aturan
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Situbondo juga memberikan pemahaman terkait penggunaan sepeda motor listrik.
Masyarakat diingatkan bahwa kendaraan listrik tidak dapat digunakan secara bebas di seluruh jalan raya, melainkan harus mengikuti ketentuan dan kawasan yang diperbolehkan.
Sosialisasi ini menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi kendaraan, tetapi juga memahami aspek keselamatan dan aturan hukum yang berlaku.

Pemutihan Pajak Ojol, Momentum Manfaatkan Kebijakan Pemerintah
Selain keselamatan jalan, perhatian juga diberikan terhadap kepatuhan administrasi kendaraan.
Kepala Seksi Penagihan dan Pembayaran UPT PPD Situbondo, Danar Izzuddin, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi pengemudi transportasi online untuk memanfaatkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/013/2026 dan berlaku mulai 1 sampai 31 Agustus 2026.
Kebijakan ini secara khusus memberikan kemudahan bagi sepeda motor roda dua milik wajib pajak pribadi yang digunakan untuk transportasi online berbasis kemitraan.
“Alhamdulillah hari ini terlaksana kegiatan bersama Satlantas Polres Situbondo, Bapenda Provinsi Jawa Timur, UPT PPD Situbondo, serta rekan-rekan ojol. Kami menyosialisasikan keselamatan berkendara, pentingnya SIM, serta bagaimana memanfaatkan program pemutihan pajak,” ujar Danar.
Dalam program tersebut, kendaraan yang memenuhi persyaratan mendapatkan manfaat pembebasan tunggakan pokok PKB masa pajak lima tahun terakhir dengan tetap membayar pajak kendaraan tahun berjalan.
Program berlaku untuk:
– Pengesahan STNK tahunan.
– Perpanjangan STNK.
– Mutasi intern.
– Mutasi antar wilayah dalam provinsi.
Persyaratan utama meliputi STNK, KTP sesuai STNK, serta bukti identitas keanggotaan aplikasi transportasi online yang masih aktif.
Aplikasi yang termasuk dalam program antara lain Gojek, Grab, Maxim, InDrive, Shopee, Aci, Nujek, Lalamove, Shejek, dan Zendo.
Ketentuan lainnya, satu akun aplikasi hanya berlaku untuk satu kendaraan. Nomor polisi dan nama pada STNK harus terdaftar dalam aplikasi transportasi online.
Apabila nama dalam STNK belum terdaftar, pembebasan tetap dapat diberikan apabila masih berada dalam satu Kartu Keluarga dengan pemilik akun aplikasi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran juga dapat dilakukan menggunakan metode digital melalui QRIS.

Pelayanan Publik dan Humor Warnai Akhir Dialog
Pada sesi terakhir, para pengemudi ojol diberi kesempatan menyampaikan berbagai pengalaman maupun masukan.
Salah seorang peserta bernama Linda menyampaikan cerita mengenai rekannya yang pernah kehilangan STNK dan mengalami kebingungan karena merasa diarahkan ke beberapa tempat.
Mendengar keluhan tersebut, AKP Nanang langsung meminta masyarakat melapor apabila menemukan pelayanan petugas yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau ada petugas yang seperti itu, segera hubungi atau laporkan kepada saya,” tegasnya.
Suasana dialog pun mencair ketika muncul pertanyaan mengenai arti singkatan PKB. Seorang peserta spontan menjawab “Partai Kebangkitan Bangsa”, yang langsung membuat suasana penuh tawa.
Momen tersebut menjadi gambaran bahwa komunikasi publik tidak selalu harus berlangsung kaku. Kedekatan, keterbukaan, dan humor justru menjadi jembatan membangun kepercayaan masyarakat.
Melalui CABARTAS, Satlantas Polres Situbondo bersama Bapenda Jawa Timur menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas aparat, tetapi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Dari sebuah meja cangkruk sederhana, lahir ruang dialog yang membawa pesan besar: jalan raya bukan hanya tempat berlalu, tetapi ruang bersama yang harus dijaga dengan kesadaran, kepatuhan, dan tanggung jawab.












