“Polemik IRPOM Situbondo Meledak, Narasi WhatsApp Berujung Laporan Polisi: GMPI dan LSM TEROPONG Buka Suara”

IRPOM Situbondo bukan sekadar soal program pertanian, tetapi juga tentang kepercayaan publik. Saat perbedaan pandangan berubah menjadi laporan hukum, semua pihak kini menunggu proses berjalan untuk menemukan titik terang.

SITUBONDO – Polemik terkait pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kabupaten Situbondo memasuki babak hukum. Perbedaan pandangan antara aktivis lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat sipil berujung pada laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Situbondo.

Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEROPONG Situbondo, Wahyudi, resmi membuat laporan terhadap Ketua DPD Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI) Situbondo, Saiful Bahri.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLP/417.SATRESKRIM/IX/2026/SPKT/POLRES SITUBONDO, tertanggal 9 September 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan, persoalan bermula dari adanya narasi yang dibuat Saiful Bahri dalam grup WhatsApp ORMAS SITUBONDO yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan IRPOM (Irigasi Perpompaan) oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo.

Wahyudi sebagai Ketua DPC LSM TEROPONG menilai narasi tersebut merugikan nama baik dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya. Karena merasa keberatan, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian.

Upaya Klarifikasi Sebelum Laporan Polisi

Sebelum membuat laporan, Wahyudi menyebut dirinya telah berupaya melakukan klarifikasi secara langsung kepada Saiful Bahri.

Pertemuan tersebut berlangsung pada 9 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di depan Gor Gelora Situbondo, Dusun Bata’an, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian. Wahyudi kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

GOR Situbondo mencatat sebuah pertemuan penting. Poktan, insan pers, dan LSM duduk bersama membahas IRPOM Kilensari mengurai persoalan, mendengar berbagai sudut pandang, dan mencari titik terang.

Saiful Bahri: Saya Berniat Mengawal, Bukan Menyerang

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPD GMPI Situbondo, Saiful Bahri, menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh penyidik Polres Situbondo.

Baca Juga:
Dari Gelap Tanpa Listrik, Ayu di Trebungan, Mangaran, Kini Punya Rumah, Motor, dan Harapan Baru

“Saya siap mengikuti proses hukum. Kalau dipanggil untuk memberikan klarifikasi, saya akan datang dan menjelaskan sesuai fakta yang saya ketahui,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, persoalan tersebut muncul karena adanya keprihatinan terhadap dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program IRPOM.

Ia menegaskan bahwa tujuan dirinya bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan mendorong agar program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Saya melihat ada persoalan terkait lemahnya pengawasan IRPOM. Niat saya adalah membantu meluruskan, bukan menjerumuskan pihak mana pun,” katanya.

Saiful mengaku merasa heran karena upaya yang menurutnya merupakan bentuk kepedulian justru berujung pada laporan hukum.

“Saya bingung, awalnya ingin membantu meluruskan persoalan, tetapi akhirnya menjadi laporan. Namun saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.

Irpom
Satu narasi di ruang digital, berujung pada laporan di meja kepolisian. Polemik IRPOM Situbondo membuka kembali diskusi penting: bagaimana pengawasan program pemerintah dilakukan, dan bagaimana kritik disampaikan agar tetap berada dalam koridor hukum.

Siap Bertanggung Jawab Jika Terbukti Salah

Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan, Saiful menyatakan dirinya siap menerima konsekuensi apabila nantinya proses hukum membuktikan dirinya melakukan kesalahan.

“Saya ikhlas apabila memang saya benar-benar salah. Apa pun risikonya akan saya terima sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya siap menjelaskan dasar informasi yang menjadi latar belakang pernyataannya melalui mekanisme yang berlaku.

Harapan Pengawasan Program Pemerintah Diperkuat

Saiful berharap polemik yang terjadi menjadi evaluasi bersama, khususnya terkait transparansi dan pengawasan program pemerintah yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program berjalan dengan pengawasan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga:
Sidak Kapokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo di Besuki: Distribusi LPG Terpantau Lancar, Warga Pesisir dan Pelosok Mengeluhkan Kelangkaan

“Semoga Bapak Bupati bisa bijaksana menyikapi persoalan lemahnya pengawasan, sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya.

Ia berharap hubungan antara pemerintah, masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan tetap berjalan sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

“Kami ingin membantu pemerintah agar Situbondo benar-benar bisa naik kelas. Jangan sampai pihak yang ingin membantu justru menjadi korban karena perbedaan pandangan,” pungkas Saiful.

Menunggu Proses Hukum Berjalan

Polemik IRPOM Situbondo kini berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Kedua pihak memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program publik membutuhkan keterbukaan informasi, komunikasi yang sehat, serta kehati-hatian dalam menyampaikan kritik agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.