Misteri di Balik Proyek Radiologi RSUD Abdoer Rahem: Ketika Nama CV Pira Disebut dan Dugaan Kendali Arul Mengemuka

Sorotan Proyek Radiologi RSUD Abdoer Rahem Nama CV Pira disebut dalam pekerjaan rehabilitasi gedung radiologi. Dari lapangan muncul keterangan yang mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang mengendalikan pekerjaan. Transparansi dan klarifikasi kini menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan publik.

SITUBONDO – Di tengah upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan fasilitas penunjang medis seharusnya menjadi wajah transparansi dan profesionalitas. Namun, sebuah proyek rehabilitasi gedung radiologi di lingkungan RSUD Abdoer Rahem Situbondo kini memunculkan pertanyaan publik setelah muncul dugaan adanya perbedaan antara identitas perusahaan yang tercantum dengan sosok yang disebut berada di balik pelaksanaan pekerjaan.

Proyek yang diperuntukkan bagi pengembangan fasilitas CT Scan tersebut disebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp700 juta. Nilai tersebut menjadikan pekerjaan ini bukan sekadar aktivitas konstruksi biasa, melainkan bagian dari investasi pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Sorotan bermula ketika media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi pekerjaan pada Kamis (13/8/2026). Dari hasil konfirmasi kepada sejumlah pihak yang berada di sekitar area proyek, muncul keterangan yang menyebut bahwa pekerjaan tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Arul.

Salah seorang pekerja di lokasi menyampaikan bahwa proyek tersebut disebut bukan berada di bawah kendali pihak yang tercatat sebagai pemilik CV Pira.

“Ini miliknya Arul, Mas. Iya Arul. Selain itu saya tidak tahu. Setahu saya punya Arul, paling CV-nya dibeli itu, Mas,” ujar pekerja tersebut saat dikonfirmasi.

Keterangan lain datang dari seorang mandor yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa paket pekerjaan di lingkungan RSUD Abdoer Rahem yang dikerjakan oleh perusahaan berbeda. Namun, untuk pekerjaan rehabilitasi gedung radiologi, ia kembali menyebut nama Arul sebagai pihak yang diduga menangani pekerjaan tersebut.

“Itu punya Arul paling, Mas. Karena proyek di sini kan ada tiga pekerjaan yang dikerjakan oleh beda CV. Setahu saya, yang di sana Arul,” ungkapnya.

Keterangan dari pihak lapangan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan. Dalam sebuah proyek pemerintah, perusahaan pelaksana bukan hanya menjadi nama dalam dokumen administrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap aspek teknis, kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, hingga kepastian pertanggungjawaban apabila muncul persoalan.

Baca Juga:
Qurma Berkasih, Al-Qur'an Menggema di Maqbaroh PP Salafiyah Syafi’iyah RA Al Hikmah Curah Jeru Panji Situbondo Gelar Kegiatan Bersama Kemenag
Proyek
Ketika Proyek Publik Mengundang Tanda Tanya Pembangunan fasilitas kesehatan bukan hanya soal gedung yang berdiri, tetapi juga soal keterbukaan dan tanggung jawab. Dugaan hubungan CV Pira dengan sosok yang disebut Arul kini menjadi perhatian dan menunggu penjelasan resmi pihak terkait.

Apabila terdapat pihak lain yang secara faktual menjalankan pekerjaan di luar pihak yang tercantum dalam dokumen resmi, maka kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan keraguan terhadap proses pelaksanaan proyek.

Fenomena penggunaan nama perusahaan oleh pihak lain dalam dunia konstruksi sering disebut dengan istilah “pinjam bendera”. Namun, apakah kondisi tersebut terjadi dalam proyek rehabilitasi gedung radiologi RSUD Abdoer Rahem, tentu membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang maupun pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang berkembang masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sejumlah pihak di lapangan. Media ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu, melainkan menyampaikan adanya pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka.

Upaya konfirmasi kepada Arul telah dilakukan melalui sambungan telepon. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan. Pesan komunikasi terlihat telah terkirim, tetapi belum memperoleh jawaban.

Pihak CV Pira maupun pihak terkait lainnya juga tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik.

Sebab, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik bukan hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat. Transparansi, profesionalitas, dan kejelasan pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian penting agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan umum.

Kini perhatian publik tertuju pada proyek rehabilitasi gedung radiologi RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan dengan terang, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Masyarakat Berhak Meminta RAB: Transparansi Bukan Ancaman, Tapi Kewajiban