Pewarta: Candra|Saromben.com
Gianyar, 28 Agustus 2025 – Polres Gianyar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 kasus kriminal sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025 pada bulan Agustus. Operasi ini mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian ringan, hingga kasus pengeroyokan.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, merilis pengungkapan kasus ini di Ruang Rapat Utama Catur Prasetya Polres Gianyar, Rabu (28/8).
“Mayoritas kasus yang terungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari 21 kasus, 13 di antaranya merupakan curanmor yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polres Gianyar. Ini menunjukkan masih tingginya kerawanan masyarakat terhadap tindak kejahatan tersebut. Kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman,” jelas AKBP Chandra, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Iptu Ekky Nurwendra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita beserta jajaran.
Selain curanmor, pihak kepolisian berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian ringan, dan satu kasus pengeroyokan. Dari seluruh pengungkapan ini, 26 orang tersangka berhasil diamankan, sebagian besar merupakan laki-laki dewasa. Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP (ancaman 5 tahun penjara), Pasal 363 KUHP (ancaman 7 tahun), Pasal 365 KUHP (ancaman 9 tahun), hingga Pasal 170 KUHP (ancaman 5 tahun 6 bulan penjara).
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 27 unit sepeda motor, 2 unit mobil, senjata tajam, helm, jaket, uang tunai, telepon genggam, hingga perhiasan. Selain itu, aparat mengamankan mesin bor, mesin las, dan gulungan kabel yang diduga digunakan para pelaku untuk aksi pencurian.
AKBP Chandra menegaskan, “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Gianyar.”
Dengan keberhasilan ini, Polres Gianyar berharap masyarakat dapat lebih merasa aman dan terhindar dari kejahatan. Operasi Sikat Agung 2025 akan terus dilakukan secara intensif hingga tingkat keamanan di seluruh wilayah Polres Gianyar terjaga maksimal.