Situbondo ~ Proyek peningkatan jalan Hotmix AC-WC sepanjang 358 meter pada ruas Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek dengan nilai kontrak Rp248,69 juta yang bersumber dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV Medya Tama itu diduga tidak memenuhi standar mutu pekerjaan, standar keselamatan kerja, serta tidak sepenuhnya mematuhi prosedur teknis konstruksi jalan sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah. Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa lembaga masyarakat sipil melakukan pemantauan langsung di lapangan pada Minggu (23/11/2025).
Isu utama yang menjadi perhatian adalah lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Situbondo. Meski terdapat seorang pengawas dari dinas terkait yang tercatat hadir di lokasi, hasil observasi sejumlah lembaga pemantau menunjukkan bahwa pengawas tersebut tidak berada di titik pelaksanaan pekerjaan dan tidak melakukan pendampingan teknis secara langsung. Padahal, pendampingan lapangan merupakan langkah krusial dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari manajemen material, kontrol ketebalan, hingga praktik keselamatan kerja bagi para pekerja.

Absennya pengawasan aktif ini dinilai berpotensi besar menurunkan kualitas hasil pekerjaan serta membuka celah ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Dalam proyek aspal hotmix, pengawasan memiliki peran vital karena parameter teknis seperti ketebalan rat-rata, suhu penghamparan, kepadatan final, dan komposisi agregat harus dipantau secara ketat. Tanpa pengawasan melekat, potensi deviasi dapat meningkat, yang pada akhirnya merugikan kualitas jalan dan berdampak pada pemborosan anggaran negara.

LSM Koreksi, Dwi Atmaka, S.Pd (Aka Arjuna), memberikan penilaian tegas terhadap lemahnya pengawasan tersebut.
“Pengawas hadir, tetapi tidak mendampingi proses pekerjaan. Secara fungsional, itu sama saja pengawasan tidak berjalan. Aspek K3 tidak diterapkan, ketebalan hotmix tidak konsisten, dan kontraktor bekerja tanpa kontrol teknis. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Rio, perlu mempertimbangkan sanksi tegas termasuk opsi blacklist bagi CV Medya Tama,” ujarnya.
Menurut Arjuna, persoalan proyek infrastruktur di Situbondo tidak hanya berhenti pada dugaan ketidaksesuaian teknis, tetapi juga berkaitan dengan budaya kerja yang selama ini dianggap kurang disiplin dalam menjalankan SOP. Ia menegaskan bahwa kehadiran pengawas di lapangan tidak cukup hanya diukur dari absensi, tetapi dari efektivitas pengawasan dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan aturan K3.

Lebih lanjut, beberapa lembaga masyarakat sipil yang melakukan pengukuran mandiri menemukan indikasi bahwa ketebalan lapisan hotmix tidak seragam. Di sejumlah titik, ketebalan diduga berada di bawah standar minimal untuk lapisan AC-WC, yang biasanya membutuhkan ketebalan tertentu agar mampu menahan beban lalu lintas dan memiliki daya tahan memadai. Ketidaksesuaian ketebalan tersebut sangat mungkin mempercepat kerusakan jalan, terutama pada musim hujan, ketika air dapat merembes dan memperlemah struktur lapisan perkerasan.
Temuan lain menunjukkan bahwa beberapa pekerja di lapangan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai ketentuan K3 konstruksi. Minimnya penggunaan alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan, rompi keselamatan, dan sepatu khusus kerja menunjukkan lemahnya kontrol kontraktor terhadap aspek keselamatan. Hal ini tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum jika terjadi kecelakaan kerja.

Ketua Dpc Lsm Penjara Indonesia Situbondo, Fajar Gondrong, juga memberikan pernyataan terkait temuan lapangan tersebut.
“Pengawas PUPR tampak hadir, tetapi tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana prosedur. Perlengkapan K3 pekerja minim, spesifikasi lapisan dipertanyakan, dan pelaksanaan proyek berlangsung dengan kontrol yang sangat terbatas,” ujarnya.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proses pelaksanaan proyek lebih banyak berjalan berdasarkan arahan internal kontraktor tanpa pendampingan langsung dari pihak pengawasan pemerintah. Akibatnya, berbagai keputusan teknis penting yang seharusnya dikendalikan oleh pengawas justru berpotensi ditentukan oleh pekerja di lapangan, yang tidak memiliki otoritas penuh.
Dalam konteks tata kelola proyek pemerintah, pengawasan lapangan adalah salah satu elemen utama yang menentukan tingkat akuntabilitas. Pengawasan yang tidak optimal dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius, mulai dari penyimpangan spesifikasi, potensi kerugian anggaran negara, hingga menurunnya kualitas infrastruktur yang semestinya menjadi pelayanan publik jangka panjang. Kualitas jalan yang buruk juga berpotensi meningkatkan biaya perawatan, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, dan pada kasus ekstrem, menyebabkan kecelakaan.

Sejumlah aktivis masyarakat sipil menyebut bahwa lemahnya pengawasan bukanlah persoalan baru dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah. Mereka melihat persoalan tersebut sebagai pola berulang yang jika tidak segera dibenahi akan berdampak panjang terhadap kualitas pembangunan di Situbondo. Karena itu, temuan ini kemudian mendorong berbagai pihak untuk meminta keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH).
Atas dasar tersebut, sejumlah LSM dan warga setempat mendesak APH Situbondo untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Mereka juga meminta agar kinerja pengawas PUPR Situbondo dievaluasi secara objektif, mengingat pengawasan merupakan aspek integral dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik. Evaluasi diperlukan tidak hanya untuk memastikan akuntabilitas proyek yang sedang berjalan, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas pengawasan pada proyek-proyek berikutnya.
Para aktivis berharap pemerintah daerah mengambil langkah korektif berupa pemeriksaan internal, evaluasi kontraktor, serta perbaikan prosedur pengawasan. Mereka menilai bahwa proyek infrastruktur harus menjadi prioritas dengan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini di tulis pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Situbondo belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan kritik tersebut. Ketidakadaan respons ini menambah ruang tanya publik mengenai apakah pihak terkait akan mengambil tindakan tegas atau melakukan klarifikasi dalam waktu dekat.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan APH Situbondo untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Transparansi, pengawasan yang ketat, serta komitmen terhadap kualitas pekerjaan menjadi kunci untuk memastikan proyek infrastruktur di Situbondo berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi warga.
https://Saromben.com













