Situbondo – Industri tembakau Indonesia adalah salah satu pilar ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja. Namun di balik skala dan kekuatannya, industri ini menyimpan satu persoalan mendasar yang selama ini luput dari koreksi serius: ketimpangan struktural antara sektor hulu dan hilir.
Dalam konfigurasi yang berjalan saat ini, nilai ekonomi terkonsentrasi pada sektor manufaktur dan distribusi, sementara petani sebagai produsen bahan baku berada pada posisi paling lemah dalam rantai nilai. Mereka menanam, merawat, dan memanen, tetapi tidak memiliki kontrol terhadap harga, akses pasar, maupun arah industri.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder & Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG), menyebut kondisi ini sebagai kegagalan sistemik yang telah berlangsung lama dan membutuhkan koreksi fundamental, bukan sekadar intervensi parsial.
“Ini bukan persoalan kapasitas petani, tetapi persoalan desain sistem. Selama struktur nilai tidak berubah, petani akan tetap menjadi pihak yang paling rentan,” ujarnya.
Industri Besar, Distribusi Tidak Merata
Secara makro, industri tembakau Indonesia mencerminkan paradoks klasik: besar secara agregat, tetapi timpang dalam distribusi. Sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung dan menjadi sumber penting penerimaan negara melalui cukai.
Namun, distribusi manfaat ekonomi tidak mengalir secara proporsional ke tingkat hulu. Di berbagai sentra produksi seperti Pulau Madura, tembakau menjadi komoditas utama, tetapi kesejahteraan petani masih tertinggal dibandingkan nilai industri yang dihasilkan.
Kondisi ini memperlihatkan adanya dislokasi antara sumber produksi dan pusat akumulasi nilai. Dalam istilah ekonomi politik, struktur industri cenderung top-heavy di mana kekuatan pasar terkonsentrasi pada pelaku besar di hilir, sementara hulu tetap terfragmentasi dan lemah.
Kegagalan Pasar dan Distorsi Harga
Selain ketimpangan di tingkat produksi, persoalan lain muncul pada sisi konsumsi. Harga rokok legal yang terus meningkat dipengaruhi oleh kebijakan cukai dan struktur biaya industri tidak selalu selaras dengan daya beli mayoritas konsumen.
Akibatnya, pasar mengalami distorsi. Ketika harga resmi melampaui batas psikologis konsumen, permintaan tidak hilang, tetapi bergeser ke alternatif yang lebih murah, termasuk produk ilegal.
Fenomena ini bukan semata isu penegakan hukum, melainkan indikasi adanya market gap yang belum terisi secara optimal oleh industri legal. Dengan kata lain, terdapat ruang bagi model produksi yang lebih efisien dan adaptif terhadap realitas pasar domestik.

Reposisi Strategis: Industri dari Bawah
Sebagai respons terhadap persoalan struktural tersebut, Khalilur menawarkan pendekatan yang berbeda: membangun ulang industri tembakau dari bawah melalui pengembangan pabrik rokok skala UMKM di daerah sentra produksi.
Model ini mengusung prinsip desentralisasi industri memindahkan sebagian kekuatan produksi lebih dekat ke sumber bahan baku. Dengan demikian, rantai pasok menjadi lebih pendek, biaya logistik menurun, dan transparansi harga meningkat.
Dalam kerangka ini, petani tidak lagi sekadar pemasok, tetapi menjadi bagian integral dari ekosistem industri.
“Ketika produksi didekatkan ke ladang, kita tidak hanya memindahkan pabrik. Kita memindahkan pusat nilai,” tegas Khalilur.
Pendekatan ini secara teoritis memiliki beberapa implikasi strategis:
Peningkatan posisi tawar petani melalui akses langsung ke pembeli
Distribusi nilai tambah yang lebih merata
Efisiensi biaya produksi berbasis kedekatan geografis
Penguatan ekonomi lokal di daerah sentra tembakau
Model UMKM sebagai Instrumen Keseimbangan

Berbeda dengan industri besar yang terpusat, model UMKM menawarkan fleksibilitas dan kedekatan dengan ekosistem lokal. Dalam konteks tembakau, hal ini menjadi keunggulan strategis.
Pabrik skala kecil dan menengah dapat:
Menyerap hasil panen secara lebih langsung
Menyesuaikan produksi dengan karakteristik lokal
Menekan biaya operasional tanpa mengorbankan kualitas
Lebih penting lagi, model ini berpotensi menciptakan harga yang lebih seimbang di dua sisi sekaligus:
Hulu: petani mendapatkan harga yang lebih layak
Hilir: konsumen memperoleh produk dengan harga terjangkau
Dengan demikian, ketimpangan yang selama ini terjadi dapat direduksi melalui mekanisme pasar yang lebih sehat.
Peran Negara: Dari Regulator ke Enabler
Transformasi ini tidak dapat berjalan tanpa dukungan kebijakan yang tepat. Dalam hal ini, peran negara menjadi krusial tidak hanya sebagai regulator, tetapi sebagai enabler yang menciptakan ekosistem industri yang inklusif.
Beberapa aspek kebijakan yang menjadi kunci antara lain:
Penyederhanaan perizinan bagi industri UMKM
Akses pembiayaan yang lebih luas
Kebijakan cukai yang proporsional dan adaptif
Pengawasan pasar yang seimbang antara penindakan dan pembinaan
Tanpa intervensi yang tepat, potensi model ini berisiko terhambat oleh hambatan struktural yang sama yang selama ini membatasi petani.

Menuju Kedaulatan Industri
Gagasan membangun ribuan pabrik rokok UMKM bukan sekadar strategi bisnis, melainkan upaya reposisi struktur ekonomi industri tembakau Indonesia secara menyeluruh.
Jika diimplementasikan secara konsisten dan masif, model ini berpotensi menghasilkan transformasi fundamental:
Petani beralih dari objek menjadi subjek ekonomi
Industri menjadi lebih tersebar dan resilien
Pasar menjadi lebih kompetitif dan seimbang
Pada akhirnya, isu yang diangkat bukan hanya soal efisiensi atau pertumbuhan, tetapi tentang keadilan distribusi.
“Kedaulatan industri tidak diukur dari seberapa besar skala produksi, tetapi dari seberapa adil nilai itu dibagikan,” ujar Khalilur.
Penutup
Di tengah tekanan global, dinamika regulasi, dan perubahan perilaku konsumen, industri tembakau Indonesia berada di titik kritis. Melanjutkan model lama berarti mempertahankan ketimpangan. Membangun model baru berarti membuka peluang keseimbangan.
Pilihan tersebut pada akhirnya bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga arah kebijakan dan keberpihakan. Jika kedaulatan benar-benar ingin diwujudkan, maka transformasi tidak bisa dimulai dari atas. Ia harus dimulai dari ladang.












