Opini  

Ketika Pers Kehilangan Taring: Menggugat Jurnalisme Seremonial dan Mengembalikan Ruh Pengawasan Demokrasi

Pers bukan sekadar alat untuk memberitakan kekuasaan, tetapi benteng yang mengawasi agar kekuasaan tetap berjalan di jalur kebenaran.

Oleh: Achmad Baidawi (Bay)

Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Ia lahir bukan untuk menjadi ornamen kekuasaan, bukan pula sekadar alat publikasi bagi mereka yang memiliki jabatan dan kewenangan. Pers hadir sebagai mata masyarakat, telinga publik, sekaligus penjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Namun hari ini, tantangan terbesar pers tidak selalu datang dari luar. Bukan hanya berupa tekanan, ancaman, atau intervensi terhadap ruang redaksi. Ada ancaman yang jauh lebih sunyi tetapi berbahaya: hilangnya keberanian dari dalam tubuh pers itu sendiri.

Ketika sebagian ruang redaksi lebih memilih menjadi pengulang narasi resmi daripada pencari fakta, ketika berita lebih banyak berisi seremoni daripada substansi, ketika kamera lebih sering diarahkan kepada panggung pejabat daripada realitas masyarakat, maka pers perlahan berisiko kehilangan ruhnya.

Sebab pers yang hanya sibuk mengabadikan pencitraan akan kehilangan fungsi utamanya sebagai pengawas kekuasaan.

Pers Bukan Humas Kekuasaan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan amanat besar kepada wartawan: menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

Kata “kontrol sosial” bukan sekadar kalimat formal dalam undang-undang. Itu adalah jantung dari keberadaan pers.

Wartawan bukan petugas dokumentasi acara pemerintah. Wartawan bukan mesin penyebar siaran pers. Wartawan bukan pengelola citra pejabat.

Jika sebuah kegiatan pemerintah hanya diberitakan berdasarkan apa yang terlihat di atas panggung, maka masyarakat hanya mendapatkan potongan cerita. Padahal tugas jurnalistik adalah menghadirkan gambaran yang utuh.

Sebuah peresmian pembangunan bukan hanya tentang pejabat yang berdiri dengan gunting di tangan.

Pertanyaan jurnalistik yang lebih penting adalah:

Apakah anggaran digunakan secara tepat?

Apakah proses pengadaan berjalan transparan?

Apakah kualitas pekerjaan sesuai dengan nilai proyek?

Baca Juga:
Liputan Pujian: Antara Wartawan dan Kepala Desa

Apakah manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat?

Atau jangan-jangan sebuah proyek hanya menjadi monumen pencitraan yang indah saat difoto, tetapi kehilangan makna ketika diuji waktu?

Mengakhiri Era Jurnalisme Salin Tempel

Salah satu ancaman serius terhadap kualitas pers adalah budaya copy paste journalism – ketika wartawan hanya memindahkan pernyataan pejabat dari siaran pers ke halaman berita tanpa proses pendalaman.

Padahal berita bukan sekadar mencatat apa yang dikatakan seseorang.

Berita adalah proses mencari kebenaran.

Ketika seorang pejabat menyatakan angka kemiskinan turun, wartawan tidak cukup hanya menulis angka tersebut. Ia harus bertanya:

Bagaimana metode pengukurannya?

Siapa yang merasakan perubahan itu?

Apakah masyarakat kecil benar-benar mengalami peningkatan kesejahteraan?

Ketika pemerintah menyatakan sebuah program berhasil, wartawan harus turun melihat kondisi sebenarnya.

Karena realitas rakyat tidak selalu sama dengan laporan di atas meja.

Di situlah perbedaan antara wartawan profesional dengan sekadar penyebar informasi.

Wartawan sejati tidak berhenti pada apa yang dikatakan, tetapi menggali mengapa itu terjadi, bagaimana prosesnya, dan siapa yang menerima dampaknya.

Independensi Adalah Harga Diri Pers

Pers yang merdeka bukan berarti pers yang selalu berseberangan dengan pemerintah. Pers yang merdeka adalah pers yang mampu memberikan apresiasi ketika kebijakan benar dan memberikan kritik ketika terdapat persoalan.

Namun independensi akan kehilangan makna ketika ruang redaksi mulai dikendalikan oleh kepentingan tertentu.

Hubungan bisnis, kerja sama publikasi, atau kepentingan ekonomi tidak boleh mengubah media menjadi alat promosi terselubung.

Sebab ketika berita mulai ditentukan oleh siapa yang membayar, maka masyarakat bukan lagi menerima informasi, melainkan menerima kemasan kepentingan.

Media boleh dekat dengan sumber informasi, tetapi tidak boleh kehilangan jarak kritis.

Baca Juga:
Wartawan versus Advokat

Kedekatan tanpa independensi akan melahirkan ketergantungan.

Dan ketergantungan adalah awal dari hilangnya kebebasan.

Mengembalikan Rakyat Sebagai Pusat Jurnalistik

Kesalahan terbesar dalam jurnalisme seremonial adalah ketika pusat berita selalu berada pada pemegang jabatan, bukan pada masyarakat yang terdampak kebijakan.

Padahal ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya acara yang digelar, banyaknya spanduk yang dipasang, atau banyaknya berita positif yang muncul.

Ukuran keberhasilan adalah perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.

Ketika harga kebutuhan naik, wartawan harus mendengar pedagang kecil.

Ketika kebijakan pertanian dibuat, wartawan harus berbicara dengan petani.

Ketika program bantuan diluncurkan, wartawan harus melihat penerima manfaat sebenarnya.

Karena suara rakyat sering kali tidak terdengar di ruang rapat yang megah.

Dan di situlah pers memiliki tanggung jawab moral.

Pers Tanpa Keberanian Hanya Menjadi Brosur Kekuasaan

Sejarah membuktikan bahwa demokrasi membutuhkan pers yang berani.

Kekuasaan membutuhkan pengawasan.

Pemerintah membutuhkan kritik.

Masyarakat membutuhkan informasi yang jujur.

Jika pers kehilangan keberanian hanya demi kenyamanan, fasilitas, atau kedekatan dengan kekuasaan, maka yang hilang bukan hanya kualitas berita, tetapi kehormatan profesi.

Pers yang sejati bukan yang selalu berada di samping penguasa.

Pers yang sejati adalah yang selalu berdiri bersama kepentingan publik.

Sebab tugas wartawan bukan membuat semua orang nyaman.

Tugas wartawan adalah memastikan kebenaran tidak dikalahkan oleh kepentingan.

Dan ketika pers kembali memegang taringnya, demokrasi kembali memiliki penjaga.