Situbondo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo kembali melaksanakan program Cangkruk Bareng Lalu Lintas (CABARTAS) di Cafe Ayah Bunda sebagai upaya membangun kesadaran tertib lalu lintas di kalangan masyarakat (19/9/2025).
Acara ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, instansi terkait, tokoh masyarakat, hingga komunitas otomotif dan bengkel modifikasi. Surat undangan resmi dari Polres Situbondo mencatat sebanyak 22 perwakilan diundang hadir.
Dari jajaran pejabat instansi pemerintah, hadir Dishub Kabupaten Situbondo, Satpol PP Situbondo, Lurah Mimbaan, hingga perwakilan Kepala Desa Duwet. Sementara dari unsur tokoh masyarakat, tercatat nama Tomas H. Hosnan dan Tomas H. Subariyanto. Selain itu, Reno selaku Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Situbondo bersama jajarannya juga hadir, bersama sejumlah owner bengkel motor dan garasi otomotif di berbagai wilayah Situbondo, seperti R2 Garage, Mogasari, Tomank, Tambak Garasi, serta komunitas kreatif Bengkel Polo Motor “Gacoan” dan Bengkel Vtok “Kletak Patek”.

Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mencari solusi atas persoalan lalu lintas, termasuk fenomena balap liar dan pelanggaran yang melibatkan kalangan muda.
“Melalui Cangkruk Bareng Lalu Lintas ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog santai tetapi bermakna. Semua pihak, baik instansi pemerintah, tokoh masyarakat, maupun pemilik bengkel, punya peran penting dalam mendidik dan mengarahkan generasi muda agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Azis Chemoth, owner R2 Garage, menilai bahwa persoalan balap liar tidak akan mungkin bisa diberantas jika penanganannya masih menggunakan cara-cara lama. Ia menegaskan, perlu adanya ruang resmi bagi anak muda Situbondo pecinta balap motor untuk menyalurkan bakatnya secara positif.

“Pihak kepolisian maupun pihak terkait tidak akan mungkin bisa memberantas balap liar apabila dalam menangani fenomena ini hanya dengan cara lama, tanpa memberikan tempat bagi anak muda untuk menyalurkan bakatnya. Kalau diarahkan dengan benar, mereka justru bisa mengharumkan nama Situbondo di bidang balap motor,” tegas Azis Chemoth.
Fenomena balap liar di Situbondo bukan sekadar soal hiburan atau adrenalin. Kegiatan ini telah berkembang menjadi praktik berbahaya yang bercampur antara gengsi, taruhan, dan kriminalitas jalanan. Jalan raya yang seharusnya aman bagi masyarakat, kerap berubah menjadi arena perjudian terbuka yang mempertaruhkan nyawa. Motor dimodifikasi tanpa standar keselamatan, knalpot bising meraung di tengah malam, dan laju kendaraan menembus batas logika, di hadapan masyarakat yang tidak meminta tontonan semacam itu.
Pertanyaan mendasarnya: di mana posisi negara ketika jalan raya dijadikan arena perjudian dan kematian? Razia dilakukan, motor disita, anak muda ditertibkan, tetapi fenomena ini tetap berulang. Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi simbol ketidakseriusan menjaga keselamatan warga.

Anak muda memang butuh ruang ekspresi, tetapi ekspresi yang membahayakan nyawa orang lain tidak bisa ditoleransi. Pemerintah dan aparat punya dua kewajiban: menindak praktik ilegal yang meresahkan sekaligus membuka jalur bagi penyaluran minat balap secara resmi. Situbondo tidak kekurangan lahan untuk membuat lintasan drag race sederhana; yang kurang adalah kemauan politik dan kepedulian serius.
Acara CABARTAS diharapkan mampu mempererat komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga terbentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman. Dengan menggandeng berbagai kalangan, Polres Situbondo optimistis program ini dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, bukan sekadar seremonial sesaat.













