Berita  

Gus Lilur Desak Penanganan Tambang Ilegal di Sumenep: Laporan Sudah Masuk, Aktivitas Masih Jalan

Redaksi

Pewarta: Azis Chemoth|Saromben.com

Sumenep – Pegiat antikorupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, akrab disapa Gus Lilur, kembali menyoroti maraknya praktik tambang ilegal di Madura, khususnya Kabupaten Sumenep. Ia menegaskan, aparat penegak hukum perlu menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menindak pelaku tambang liar yang diduga beroperasi di sekitar kawasan wisata religi Asta Tinggi.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap situs religi yang sangat dihormati masyarakat Madura,” tegas Gus Lilur, Jumat (26/9/2025).

Sorotan ini mengemuka di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri, yang diharapkan menjadi momentum perbaikan penanganan kasus-kasus tambang ilegal di daerah.

Laporan Resmi, Tambang Masih Beroperasi

Kasus tambang galian C ilegal di Sumenep sejatinya telah dilaporkan sejak 2023 oleh Yayasan Panembahan Somala (YPS). Ketua YPS, RB Moh Amin, merinci ada dua laporan resmi:

Pengaduan ke Polres Sumenep Nomor: 03/YPS/III/2023 tertanggal 6 Februari 2023.

Pengaduan ke Dirreskrimsus Polda Jatim Nomor: 17/YPS/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Menurut Amin, polisi bahkan pernah turun langsung pada 30 Desember 2024 dan mendapati aktivitas tambang dengan alat berat. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut berarti.

“Bahkan pada 19 September 2025, aktivitas tambang ilegal itu masih berjalan. Kami punya bukti foto dan video di lapangan,” tegas Amin.

Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Gus Lilur menilai berlarut-larutnya kasus tambang ilegal ini mencoreng kredibilitas aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan. Apalagi lokasinya dekat dengan kawasan yang seharusnya dijaga kesakralannya,” imbuhnya.

Baca Juga:
Prabowo Hadiri Republic Day India, Babak Baru Diplomasi Asia

Masyarakat berharap keberadaan Komite Reformasi Polri nantinya benar-benar membawa perubahan, khususnya dalam memastikan penanganan tambang liar dilakukan dengan serius dan tuntas.