SITUBONDO – Seekor lumba-lumba ditemukan mati terdampar sekitar 0,5 mil dari Pantai Wisata Kampung Kerapu, Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Kamis (09/01/2025).
Penemuan ini mengundang perhatian warga dan aparat kepolisian, karena lumba-lumba termasuk satwa dilindungi.
Menurut Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH, lumba-lumba tersebut pertama kali ditemukan oleh Pandi (35), seorang pekerja di area karamba Kampung Kerapu.
“Pandi melihat lumba-lumba sudah mati mengapung saat menuju lokasi kerjanya, lalu segera melapor ke Satpolairud,” ungkap AKP Gede.
Satpolairud bersama warga setempat langsung mengevakuasi lumba-lumba tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tubuh lumba-lumba sepanjang dua meter itu memiliki luka gigitan yang diduga akibat serangan ikan predator. Lumba-lumba ini diperkirakan merupakan jenis Irrawaddy (Orcaella).
“Musim pancaroba sering membuat ikan besar masuk ke perairan dangkal. Kemungkinan lumba-lumba ini dalam kondisi sakit dan diserang predator hingga akhirnya mati,” jelas AKP Gede.
Bangkai lumba-lumba kemudian dievakuasi ke daratan dan dikuburkan di sekitar Pantai Wisata Kampung Kerapu. Proses penanganan dilakukan dengan hati-hati mengingat status lumba-lumba sebagai satwa dilindungi.
“Kami mengapresiasi laporan cepat dari saksi, sehingga penanganan bisa dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.