Redaksi | Juli 23, 2025
Pewarta: Candra | Biro: Denpasar
Saromben.com
Denpasar, Saromben.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama Tim Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di Kota Denpasar, Selasa, 22 Juli 2025, menyusul maraknya isu beras oplosan yang viral di media sosial.
Beberapa lokasi yang disasar dalam sidak tersebut antara lain penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Pasar Badung, serta pusat perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Diponegoro.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai POM Provinsi Bali, sebagai upaya untuk menjamin keaslian produk beras di pasaran.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan indikasi praktik pengoplosan.
“Beras yang dijual sesuai dengan mutu dan label yang tertera. Tidak ditemukan kecurangan,” ujarnya.
Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang adil.
“Mengemas beras kualitas medium dengan label premium merupakan bentuk kecurangan yang bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut serta dalam sidak menuturkan bahwa ketersediaan beras di Bali masih dalam kondisi aman dan surplus. Menurutnya, kebutuhan tahunan sebanyak 414.000 ton dapat dipenuhi dari stok yang ada.
Ia juga menyebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras premium di wilayah Bali saat ini berada di kisaran Rp 16.000 per kilogram.
“Pemantauan terus dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.