Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

SITUBONDO – Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membentuk satuan tugas khusus pemberantasan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Menurut Gus Lilur, penyelundupan BBL bukan lagi sekadar pelanggaran hukum perikanan, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi lintas negara yang secara sistematis menguras potensi kekayaan laut Indonesia.

Ia menilai Indonesia terlalu lama berada pada posisi paradoks: menjadi sumber benih lobster terbesar, tetapi justru gagal menikmati nilai tambah ekonomi terbesar dari industri tersebut.

“Setiap benih lobster yang keluar secara ilegal sejatinya adalah nilai tambah Indonesia yang ikut mengalir ke luar batas kedaulatan,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.

Fenomena itu, lanjutnya, membuat nelayan Indonesia hanya berada di lapisan paling bawah rantai ekonomi lobster dunia, sementara keuntungan besar dinikmati negara lain yang mengembangkan industri budidaya dan ekspor.

Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas langkah pemerintah yang sejak Agustus 2025 menghentikan total praktik budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai titik balik penting dalam upaya mengembalikan kedaulatan sumber daya lobster Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap nelayan Indonesia. Penghentian budidaya BBL di luar negeri adalah langkah kedaulatan dan bentuk perlindungan terhadap kekayaan laut nasional,” katanya.

Menurut Gus Lilur, kebijakan itu juga sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026.

Baca Juga:
Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Pasar Murah Jelang Penutupan TMMD 125

Perubahan regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk mengarahkan tata kelola lobster nasional agar tidak lagi bertumpu pada kepentingan industri luar negeri, melainkan pada penguatan budidaya domestik oleh nelayan Indonesia sendiri.

Gus Lilur yang dikenal sebagai inisiator perubahan regulasi tersebut menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir Indonesia.

“BBL berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus dilakukan di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.

Jalur Penyelundupan BBL Dinilai Terorganisir

Meski demikian, Gus Lilur mengingatkan bahwa penghentian budidaya luar negeri tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih bergerak bebas.

Ia menyebut praktik penyelundupan BBL telah berkembang menjadi jaringan terorganisir lintas negara dengan pola distribusi yang rapi dan sistematis.

Menurutnya, terdapat dua jalur utama penyelundupan BBL dari Indonesia.

Pertama, jalur laut, yakni pengiriman BBL menuju Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura.

Kedua, jalur udara, yakni pengiriman langsung dari Indonesia menuju Singapura.

Setibanya di Singapura, BBL disebut menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi agar benih tetap hidup, segar, dan siap dikirim kembali ke negara tujuan berikutnya.

Proses tersebut, kata Gus Lilur, berlangsung di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum BBL diterbangkan menuju Kamboja.

“Di Singapura, BBL disegarkan dan dikondisikan kembali sebelum diterbangkan ke Kamboja. Setelah itu baru diproses legalitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, Kamboja menjadi titik penting dalam rantai penyelundupan karena berfungsi sebagai lokasi penerbitan dokumen legalitas sebelum BBL masuk ke Vietnam.

Ia menjelaskan bahwa Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen resmi. Karena itu, jaringan penyelundupan menggunakan Kamboja untuk menerbitkan dua dokumen utama, yakni Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).

Baca Juga:
PPP di Persimpangan Sejarah: Bisa Bangkit di Era Digital atau Tenggelam?

“Kenapa harus melalui Kamboja? Karena Vietnam membutuhkan legalitas resmi. Maka di sana diterbitkan COO dan COH sebelum BBL masuk ke Vietnam,” katanya.

Tritura

Indonesia Dinilai Hanya Menjadi Pemasok Benih

Gus Lilur menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global.

Indonesia, menurutnya, hanya menjadi pemasok benih mentah, sementara negara lain menikmati keuntungan ekonomi bernilai sangat besar dari sektor budidaya dan ekspor lobster.

“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus berlangsung apabila Indonesia ingin membangun kedaulatan ekonomi kelautan secara nyata.

Menurut Gus Lilur, laut Indonesia tidak boleh hanya menjadi sumber bahan baku murah bagi industri negara lain.

“Indonesia harus berhenti menjadi pemasok benih gelap bagi rantai industri asing. Negara harus hadir melindungi nilai tambah nasional,” tegasnya.

Desak Pembentukan Satgas Khusus

Atas dasar itu, Gus Lilur meminta Presiden Prabowo segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL.

Menurutnya, penanganan penyelundupan tidak dapat dilakukan secara biasa karena melibatkan jalur lintas negara, aktor terorganisir, serta perputaran ekonomi bernilai besar.

Ia menilai satgas tersebut perlu melibatkan berbagai institusi strategis seperti KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan, otoritas bandara, hingga unsur intelijen negara.

“Penyelundupan BBL bukan kejahatan kecil. Ini menyangkut kedaulatan ekonomi laut Indonesia. Negara harus hadir secara tegas melalui satgas khusus,” katanya.

Nelayan Harus Difasilitasi Budidaya

Selain penindakan hukum, Gus Lilur juga meminta pemerintah memberikan solusi ekonomi nyata bagi nelayan.

Menurutnya, larangan ekspor BBL harus dibarengi dengan fasilitasi budidaya dalam negeri agar nelayan tetap memperoleh penghasilan berkelanjutan.

Baca Juga:
Haul ke-13 KHR Ach. Fawaid As’ad & Harlah ke-37 IKSASS Digelar di Situbondo, Usung Tema “Beradab dan Berperadaban”

Ia meminta pemerintah membuka akses teknologi budidaya, bantuan permodalan, pendampingan, perizinan, hingga kepastian pasar.

“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL keluar negeri, tetapi juga harus difasilitasi untuk membudidayakan lobster di dalam negeri,” ujarnya.

Ia optimistis Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia karena memiliki habitat alami, sumber daya nelayan, dan pasar internasional yang besar.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian negara untuk menutup kebocoran penyelundupan sekaligus membangun ekosistem budidaya nasional yang kuat.

“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia,” kata Gus Lilur.

Tritura Nelayan Republik Indonesia

Sebagai bentuk tekanan moral sekaligus seruan kedaulatan ekonomi maritim, Gus Lilur menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tiga tuntutan tersebut meliputi:

Presiden Republik Indonesia memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster ke luar negeri.

Presiden Republik Indonesia memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia.

Presiden Republik Indonesia memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya untuk menggalakkan budidaya BBL oleh nelayan Indonesia.

Bagi Gus Lilur, Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan seruan besar untuk mengembalikan masa depan lobster Indonesia ke tangan bangsa sendiri.

“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo memiliki keberanian untuk menata tata kelola lobster nasional. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkasnya.