Berita  

Ketua Garda Satu Jatim Resmi Laporkan Ainur Rahman ke Polda Jatim

Redaksi

Pewarta: Dr. Teguh Wiyono, SE, S.Pd, SH, MM|Saromben.com

SURABAYA – Ketua Garda Satu Jawa Timur, Badrul Aini, secara resmi melaporkan akun Facebook bernama Regal Jal-Jol yang diketahui beridentitas asli Ainur Rahman, warga Desa Sambakati dan berdomisili di Desa Daandung, Kangayan, ke Polda Jawa Timur pada Minggu (21/9/2025).

Dalam laporannya, Badrul Aini hadir bersama lima orang kuasa hukum dari Tim Hukum Garda Satu Jatim. Ia juga didampingi langsung oleh Supri, S.H., M.H., yang bertindak sebagai kuasa hukumnya.

“Laporan ini kami ajukan karena akun tersebut telah melakukan fitnah keji, ujaran kebencian, provokasi, dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Perbuatan tersebut jelas melanggar UU ITE,” tegas Badrul Aini.

Ia menambahkan, puluhan rekan-rekan lawyer dari LBHA (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi) Garda Satu Jatim siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, langkah hukum ini harus diambil agar tidak menjadi preseden buruk dalam penggunaan media sosial.

“Sebenarnya, secara pribadi saya merasa kasihan. Namun dengan berat hati, saya mengambil langkah hukum agar yang bersangkutan dapat bertanggung jawab. Saya berharap Ainur Rahman dapat menghadapi proses hukum ini secara kesatria, bukan bersembunyi,” ujarnya.

Badrul Aini juga menyinggung soal perbedaan sikap dalam isu migas. Menurutnya, perubahan pandangan merupakan hal yang wajar. Namun, yang tidak bisa dibenarkan adalah penghinaan dan fitnah yang menyerang pribadi orang lain.

“Tindakan seperti itu bukanlah bentuk perjuangan yang terhormat, melainkan pelecehan yang merusak persaudaraan dan menodai tujuan bersama,” katanya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. “Jangan jadikan ruang publik ini sebagai ajang menyerang sesama. Ingatlah, setiap kata dan perbuatan memiliki konsekuensi hukum maupun sosial,” pungkasnya.

Baca Juga:
Gapura Misterius Siliwung-Battal: Tukangnya Bingung, TPK Menghilang, Papan Informasi Raib Seperti UFO