Berita  

Kantor Pertanahan Tabanan Perkuat Sinergi Bersama Kajari Baru, Dukung Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Negara

Kantor

Tabanan, 12 November 2025 – Audiensi strategis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan mempertegas komitmen kerja sama lintas lembaga dalam menyelesaikan isu pertanahan dan hukum.

Dalam upaya memperkuat kolaborasi antar lembaga pemerintah di daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang transparan dan profesional. Melalui audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan yang baru, kedua institusi memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tabanan, Bali.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, I Gede Ari Wahyudi, S.SiT., M.H., QRMP, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan yang baru, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., pada Rabu (12/11/2025). Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan dan dihadiri sejumlah pejabat pengawas dari Kantor Pertanahan.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkenalkan pimpinan baru sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan penegakan hukum. Melalui audiensi ini, Kantor Pertanahan Tabanan berharap kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dapat semakin produktif dan terarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait aset negara dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, I Gede Ari Wahyudi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pelantikan Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya sebagai Kajari Tabanan. Ia menegaskan bahwa komunikasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Kami menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Kajari Tabanan yang baru. Melalui pertemuan ini, kami berharap kerja sama dan komunikasi yang selama ini telah terjalin dapat semakin diperkuat. Kolaborasi antar lembaga adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ujar I Gede Ari Wahyudi.

Baca Juga:
Kades Glugur Joget Bareng Team Pocalapo, Warga Sorak Meriah

Audiensi ini juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Tabanan. MoU tersebut menjadi dasar koordinasi terpadu antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan dalam bidang penegakan hukum, pemulihan aset, pendampingan hukum, serta pencegahan potensi permasalahan pertanahan.

Kantor

Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama formal kedua instansi dalam menjalankan fungsi masing-masing, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Melalui sinergi ini, setiap kebijakan terkait pertanahan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai peraturan dan menjunjung prinsip keadilan sosial.

Sementara itu, Kajari Tabanan Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, yang resmi dilantik pada 31 Oktober 2025, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan yang terus memperkuat komunikasi lintas instansi demi kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik silaturahmi dan audiensi ini. Sinergi antarinstansi sangat penting dalam memperkuat penegakan hukum dan penyelesaian persoalan masyarakat, khususnya terkait sengketa tanah dan pengamanan aset negara. Kejaksaan siap berkolaborasi secara profesional demi kepentingan publik dan pembangunan daerah,” tegas Dr. Arjuna.

Lebih lanjut, Kajari Tabanan menekankan pentingnya sinergi kelembagaan dalam mengantisipasi berbagai tantangan hukum di bidang agraria. Menurutnya, banyak kasus pertanahan memerlukan penyelesaian komprehensif agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

Selain memperkuat koordinasi, audiensi tersebut juga membahas dukungan terhadap program prioritas nasional di bidang pertanahan, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), digitalisasi layanan pertanahan, serta pengamanan aset negara dan daerah. Kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan diharapkan menjadi contoh sinergi positif bagi lembaga pemerintahan lainnya di Kabupaten Tabanan.

Sebagai penutup, I Gede Ari Wahyudi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan profesional. Ia berharap dukungan Kejaksaan Negeri Tabanan dapat memperkuat sistem administrasi pertanahan yang tertib dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga:
Gus Lilur Desak Penanganan Tambang Ilegal di Sumenep: Laporan Sudah Masuk, Aktivitas Masih Jalan

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menandai awal kolaborasi yang lebih erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih kuat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Tabanan.

https://Saromben.com