Antara Selebrasi dan Integritas: Gus Lilur Desak Presiden Evaluasi Total Kepemimpinan Bea Cukai

JAKARTA – Di tengah berbagai upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara dan menutup celah kebocoran fiskal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai justru menghadapi ujian kredibilitas yang tidak ringan. Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan pertanyaan publik mengenai legitimasi moral kepemimpinan salah satu institusi strategis penjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Sorotan tersebut semakin menguat ketika, di tengah berkembangnya fakta-fakta persidangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penindakan rokok ilegal bernilai miliaran rupiah. Bagi sebagian kalangan, momentum itu menghadirkan ironi yang sulit diabaikan: ketika institusi berupaya menunjukkan keberhasilan di ruang publik, bayang-bayang persoalan integritas justru mengemuka di ruang peradilan.

Di antara suara yang paling lantang mengkritik situasi tersebut adalah HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, pengusaha nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang dikenal luas dengan sapaan Gus Lilur.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan sekadar mengenai penindakan rokok ilegal atau capaian operasional sebuah institusi, melainkan menyangkut fondasi yang jauh lebih mendasar: kepercayaan publik terhadap integritas aparat negara.

“Presiden membutuhkan pembantu yang bekerja menyelesaikan persoalan sampai ke akar, bukan sekadar menghadirkan panggung keberhasilan yang kehilangan substansi,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Ketika Fakta Persidangan Menjadi Isu Kepemimpinan

Desakan evaluasi yang disampaikan Gus Lilur berangkat dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan suap terkait importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo. Dalam keterangannya yang dibenarkan di hadapan majelis hakim, disebutkan bahwa kode “BC1” yang tercantum dalam distribusi amplop cokelat secara berkala merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.

Baca Juga:
Bali Dilanda Banjir Terparah Sepanjang Dekade, 9 Orang Tewas dan Ratusan Dievakuasi

Keterangan tersebut menyebut adanya aliran dana sebesar Rp3 miliar per bulan yang diduga diberikan sebanyak tujuh kali dalam rentang Juli 2025 hingga Januari 2026. Total nilai yang disebut dalam persidangan mencapai Rp21 miliar.

Sebelumnya, pada persidangan lain yang berlangsung 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan dana sebesar 213.600 dolar Singapura atau hampir Rp3 miliar yang disebut berkaitan dengan perkara yang sama.

Meski seluruh fakta tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian hukum yang belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, Gus Lilur menilai perkembangan perkara tersebut sudah cukup serius untuk menjadi perhatian Presiden dan pemerintah.

“Persoalannya bukan semata-mata soal hukum. Ini menyangkut kehormatan institusi negara. Ketika seorang pejabat strategis disebut dalam fakta persidangan korupsi, maka kepercayaan publik ikut dipertaruhkan,” katanya.

Selebrasi Penindakan dan Pertanyaan Mengenai Substansi

Di tengah sorotan terhadap persidangan tersebut, Bea Cukai bersama aparat gabungan mengumumkan keberhasilan penyitaan 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Nilai barang yang diamankan disebut mencapai Rp13,28 miliar dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.

Namun bagi Gus Lilur, keberhasilan operasional tersebut tidak serta-merta menjawab persoalan yang lebih besar dalam tata kelola pengawasan cukai nasional.

Ia menilai pola penindakan yang hanya berfokus pada pengangkutan barang di lapangan belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya, yakni jaringan distribusi, aktor pengendali, serta kemungkinan adanya celah sistemik yang memungkinkan praktik ilegal berlangsung dalam skala besar.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir, truk, atau barang bukti. Negara harus hadir sampai pada aktor utama dan sumber masalahnya,” ujarnya.

Baca Juga:
“Dari Kekuasaan ke Perselingkuhan: KPK Ungkap Jalur Rahasia Uang Koruptor”

Menurutnya, konferensi pers yang menonjolkan keberhasilan penindakan tanpa diikuti pembongkaran jaringan yang lebih luas berisiko menciptakan persepsi bahwa negara hanya mengelola gejala, bukan menyelesaikan persoalan.

“Publik membutuhkan hasil yang substantif, bukan sekadar simbolik. Yang dicari rakyat adalah perubahan nyata dalam tata kelola, bukan pertunjukan keberhasilan yang berhenti di permukaan,” tegasnya.

Integritas sebagai Fondasi Pemerintahan

Sebagai pelaku usaha yang bertahun-tahun berinteraksi dengan kebijakan cukai dan kepabeanan, Gus Lilur menilai posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu jabatan paling strategis dalam menjaga kesehatan fiskal negara.

Karena itu, menurutnya, integritas harus ditempatkan sebagai syarat utama di atas kemampuan teknokratis maupun administratif.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pembantu yang tidak hanya mampu menjalankan program, tetapi juga mampu menjaga kehormatan institusi yang dipimpinnya.

“Negara membutuhkan pejabat yang memiliki keberanian moral, patriotisme, dan harga diri dalam membela kepentingan bangsa. Sebab kepercayaan publik adalah modal terbesar dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

Gus Lilur bahkan menilai evaluasi terhadap pejabat publik tidak boleh menunggu vonis pengadilan apabila yang dipertaruhkan adalah kredibilitas lembaga negara.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, kata dia, persepsi publik terhadap integritas institusi sama pentingnya dengan capaian kinerja yang ditampilkan kepada masyarakat.

Menjaga Marwah Institusi Negara

Di penghujung pernyataannya, Gus Lilur mengingatkan bahwa berbagai agenda besar pemerintah, mulai dari pemberantasan transfer pricing, pengawasan under invoicing, hingga reformasi tata kelola ekspor dan impor, membutuhkan dukungan aparatur negara yang memiliki legitimasi moral yang kuat.

Menurutnya, kebijakan terbaik sekalipun akan kehilangan daya dorong apabila dijalankan oleh pejabat yang terus dibayangi kontroversi integritas.

“Presiden sedang membangun fondasi besar bagi masa depan ekonomi Indonesia. Karena itu beliau membutuhkan orang-orang yang bekerja dengan kehormatan, keberanian, dan loyalitas kepada negara, bukan kepada kepentingan lain di luar kepentingan rakyat,” katanya.

Baca Juga:
Reformasi Industri Tembakau Menguat, Gus Lilur Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya dan Dorong KEK Madura

Bagi Gus Lilur, persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar menyangkut satu jabatan atau satu institusi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.

“Republik ini terlalu berharga untuk dikelola oleh mereka yang integritasnya dipertanyakan. Negara membutuhkan pembela, bukan sekadar pengelola panggung,” pungkasnya.