“DPRD Situbondo Memanas! Ketua LSM SITI JENAR Gebrak Meja, Tuding Dewan Bela Pengusaha”

Redaksi

Situbondo – Senin, 29 September 2025. Polemik keberadaan stockpile sawdust di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, kembali mencuat. Rombongan LSM Siti Jenar yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, Eko Febrianto, kembali mendatangi gedung DPRD Situbondo untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi III terkait aktivitas perusahaan penyimpanan serbuk kayu tersebut.

Dalam audiensi yang berjalan cukup panas, Eko Febrianto menilai rekomendasi DPRD lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan masyarakat yang terdampak langsung. Bahkan, aksi gebrak meja sempat terjadi sebagai bentuk kekecewaan atas sikap legislatif.

Aspirasi Masyarakat yang Terabaikan

Menurut Eko, masyarakat Banyuglugur menolak keras keberadaan stockpile sawdust karena dinilai merugikan warga. Lokasinya berada tepat di jalur utama Pantura dan berdekatan dengan masjid, sehingga mengganggu kenyamanan beribadah.

“Warga sudah berulang kali melapor ke desa, kecamatan, hingga dinas terkait, namun suara mereka diabaikan. Justru rekomendasi DPRD terkesan lebih membela pengusaha,” tegas Eko.

Isu Lingkungan Jadi Sorotan

Masalah ini semakin relevan karena bertepatan dengan agenda Komisi III DPRD Situbondo yang membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Menurut Eko, seharusnya DPRD memanfaatkan momen tersebut untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“Komisi III itu punya tugas di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Sangat janggal jika masyarakat tidak dilibatkan dalam rapat yang menyangkut keselamatan mereka,” tambahnya.

Dampak Serbuk Kayu Sawdust

Timbunan serbuk kayu tanpa pengolahan memiliki potensi bahaya besar, antara lain:

Mencemari tanah dan sumber air.

Menyumbat drainase saat musim hujan.

Menimbulkan polusi udara yang berisiko kesehatan.

Mudah terbakar dan berpotensi menyebabkan kebakaran besar.

Hal ini menjadi alasan kuat mengapa masyarakat mendesak agar aktivitas stockpile sawdust segera dihentikan.

Photo: Eko Jenar Baju Putih

Sikap DPRD Situbondo

Baca Juga:
Komposisi DPRD Situbondo 2024–2029: Dominasi PKB, Ruang Kritis Masih Terbuka

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kembali rekomendasi Komisi III. “Kami akan melakukan rapat ulang untuk mendalami masalah stockpile ini,” ujarnya.

Namun, LSM Siti Jenar menilai langkah tersebut belum cukup. “DPRD itu digaji untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan pengusaha. Kalau masyarakat tidak dilibatkan, lalu untuk siapa dewan bekerja?” tandas Eko.

Gelombang Protes Berlanjut

Sebelumnya, pada 15 September 2025, ratusan massa dari LSM Siti Jenar menggelar demonstrasi di Kantor Pemkab dan DPRD Situbondo. Aksi tersebut menyoroti stockpile sawdust serta maraknya aktivitas galian C ilegal yang dianggap tidak memberi kontribusi bagi daerah namun merugikan masyarakat.

Kala itu, Sekda Wawan Setiawan berjanji menurunkan tim investigasi gabungan dari DLH, Disperindag, dan Satpol PP. Beberapa anggota DPRD juga berkomitmen mengawal isu ini, namun hingga kini belum ada solusi nyata

Ancaman Gesekan

Eko Febrianto mengingatkan, jika aspirasi warga terus diabaikan, potensi gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan bisa semakin besar. “Kami tidak ingin ada konflik horizontal. Tapi kalau warga nekat melakukan penutupan paksa, itu bisa memicu masalah serius,” ujarnya.

Harapan Warga

LSM Siti Jenar menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata menentang usaha, melainkan membela hak warga atas lingkungan hidup yang sehat. “Kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang jelas dan tegas dari DPRD maupun Pemkab Situbondo,” pungkas Eko.