Buleleng,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana perampokan disertai pembunuhan terhadap lansia bernama Ketut Parmi (73). Rekonstruksi berlangsung di lantai II Gedung Dharma Tungga, tepatnya di Ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.46 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pelapor, saksi-saksi, tersangka, penasihat hukum tersangka, penyidik pembantu, serta tim Inafis Polres Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menyebutkan terdapat 44 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Dari jumlah tersebut, adegan pembunuhan terjadi pada adegan ke-18 hingga ke-23, lalu berlanjut pada adegan ke-29 hingga ke-32.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk mendapatkan gambaran secara jelas terkait peristiwa pidana yang terjadi, sekaligus menguatkan alat bukti dalam berkas perkara,” ujar Widura.
Dengan adanya rekonstruksi ini, pihak kepolisian berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih optimal sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Sebelumnya, jenazah Ketut Parmi ditemukan di rumahnya pada Kamis (17/7/2025). Dugaan kuat korban menjadi sasaran perampokan setelah brankas berisi Rp80 juta serta sejumlah perhiasan raib.
Polisi kemudian menangkap pria berinisial SY, yang diketahui masih satu desa dengan korban dan bekerja sebagai karyawan serabutan di rumah korban. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa SY ditangkap di rumahnya beserta barang bukti hasil curian.
“Tim Bhayangkara Goak Poleng telah mengamankan yang diduga pelaku beserta beberapa barang bukti hasil kejahatan,” jelas Widwan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya emas dan uang tunai. Sebagian hasil curian digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli handphone, bahkan membeli narkoba. Hasil tes urine terhadap pelaku juga dinyatakan positif narkoba.
“Pelakunya ditangkap dua hari yang lalu. Untuk bayar utang, beli handphone, dan narkoba, karena hasil tes urine positif,” tambah Widwan.
Ia menegaskan, pelaku mengenal dengan baik kondisi rumah korban karena pernah bekerja di kebun cengkih milik korban. “Korban punya kebun cengkih. Pelaku kerja paruh waktu di sana. Mereka satu desa,” tandasnya.













