SITUBONDO, SAROMBEN – Aktivitas hilir mudik truk pengangkut material tambang di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, kembali menjadi sorotan warga. Sebuah video singkat yang diunggah oleh akun TikTok milik warga setempat memperlihatkan kondisi jalan rusak dan memicu keresahan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK JATIM DPC Kabupaten Situbondo menyatakan siap menindaklanjuti keluhan warga.
Agus Budi Supriyanto, Ketua Tim Investigasi LPK Jatim DPC Situbondo, menyayangkan situasi ini. Pihaknya langsung menghubungi pemilik akun TikTok yang merupakan warga terdampak di Desa Bugeman.
Melalui sambungan telepon WhatsApp, warga tersebut mengungkapkan keluhannya.
“Masyarakat Desa Bugeman, termasuk saya, sangat terganggu dengan aktivitas truk pengangkut material tambang. Jalan menjadi rusak parah, dan lebih mengecewakan, pihak tambang tidak memberikan kompensasi atau program CSR secara adil kepada warga sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan ke DPRD Kabupaten Situbondo dan pihak Kecamatan Kendit, namun belum mendapat tanggapan.
“Kami unggah di TikTok sebagai bentuk keputusasaan. Aduan kami ke DPRD dan Kecamatan tidak pernah ditanggapi,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan.
“Kami mohon kepada pihak terkait, terutama Bupati Situbondo, agar mendengarkan keluhan kami dan menertibkan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Merespons pengaduan tersebut, LPK Jatim DPC Situbondo menegaskan komitmennya untuk menginvestigasi kebenaran informasi dan legalitas tambang.
“Kami akan segera cek ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melaporkan ke pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Agus Budi Supriyanto.
Pihaknya juga mengimbau warga tidak ragu melaporkan aktivitas tambang yang diduga menyalahi aturan.
“Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Ini bagian dari fungsi kontrol sosial kami,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik tambang maupun Kepala Desa Bugeman belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Azis Chemoth













