Opini  

MENYONGSONG MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-35: PERTARUNGAN LEGITIMASI DAN ARSITEKTUR KEKUASAAN

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi tidak lagi sekadar bergerak dalam pola kontestasi biasa. Yang sedang berlangsung sesungguhnya adalah pertarungan tiga jenis legitimasi sekaligus: legitimasi struktural, legitimasi kultural-keilmuan, dan legitimasi politik kekuasaan.

Dalam konteks ini, Muktamar tidak bisa lagi dibaca sebagai forum pemilihan rutin. Ia telah menjelma menjadi arena konsolidasi kekuatan di mana konfigurasi kepemimpinan disusun jauh sebelum forum resmi dibuka.

Salah satu indikator paling jelas adalah menguatnya pola “pasangan” antara calon Ketua Umum dan Rais Aam. Secara formal, Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun dalam praktiknya, komposisi AHWA kerap menjadi variabel yang tidak netral ia dibentuk, dipengaruhi, dan dinegosiasikan dalam orbit kepentingan yang lebih luas.

Di titik ini, kita tidak lagi berbicara tentang prosedur, tetapi tentang arsitektur kekuasaan.

Peta Aktor: Fragmentasi yang Menuju Konsolidasi

Jika ditarik ke permukaan, setidaknya terdapat enam poros utama yang sedang bergerak.

Poros pertama adalah petahana Ketua Umum, Yahya Cholil Staquf. Posisi ini secara inheren memiliki keunggulan struktural, tetapi tidak otomatis menjamin dominasi. Tantangan utamanya adalah menemukan pasangan Rais Aam yang mampu memperluas legitimasi, bukan sekadar melengkapi konfigurasi.

Poros kedua bertumpu pada Rais Aam petahana, Miftachul Akhyar, bersama Sekjen Saifullah Yusuf. Ini adalah representasi kekuatan kultural yang berusaha tetap relevan dalam konfigurasi baru. Namun hingga kini, poros ini masih berada pada fase pencarian figur Ketua Umum yang kompetitif.

Poros ketiga datang dari lingkar kekuasaan negara melalui Menteri Agama, Nazaruddin Umar. Ini bukan sekadar pencalonan personal, melainkan representasi masuknya kembali variabel negara dalam orbit kepemimpinan NU. Kekuatan ini memiliki akses, tetapi masih menghadapi persoalan klasik: legitimasi internal dan pasangan Rais Aam.

Baca Juga:
Pemimpin Zaman Kini: Antara Trah, Wahyu, dan Ujian Sejarah

Poros keempat adalah jaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII blok paling solid secara organisatoris. Meski terjadi kontestasi internal di antara sejumlah nama untuk posisi Ketua Umum, mereka relatif telah mengunci satu hal penting: pengusungan Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam. Ini menunjukkan bahwa mereka memahami titik kunci permainan: menguasai legitimasi kultural lebih dulu.

Poros kelima berasal dari jejaring PWNU Jawa Timur yang mendorong KH Abdul Hakim Mahfuz. Ini adalah kekuatan regional dengan basis riil, tetapi masih dalam tahap mencari pasangan strategis.

Sementara poros keenam menghadirkan alternatif dari figur KH Marzuki Mustamar, yang sudah lebih tegas dalam konfigurasi mengarahkan dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam. Ini menandakan adanya irisan kepentingan dengan poros PKB–PMII, meski tidak sepenuhnya identik.

Geometri Suara: Siapa Pengendali, Siapa Penentu

Jika seluruh dinamika tersebut diterjemahkan ke dalam peta suara, maka kontestasi menjadi jauh lebih terbaca.

Blok PKB–IKA PMII diperkirakan menguasai sekitar 250 suara ini adalah core voting bloc yang paling solid. Sementara jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama berada di kisaran 130 suara, yang berfungsi sebagai strategic swing bloc.

Petahana Ketua Umum dan Rais Aam masing-masing memiliki basis sekitar 100 suara. Ini menjadikan mereka bukan dominator, melainkan penjaga keseimbangan dalam konfigurasi awal.

Di luar itu, terdapat sekitar 70–80 suara mengambang yang dalam terminologi politik dapat disebut sebagai kingmaker zone wilayah yang sering kali menentukan hasil akhir.

Dari komposisi ini, satu hal menjadi jelas: tidak ada satu pun kekuatan yang mampu menang secara mandiri. Kemenangan hanya mungkin dicapai melalui koalisi lintas legitimasi.

Skenario Kunci: Koalisi Besar atau Fragmentasi Berulang

Baca Juga:
Peran LSM dan Wartawan dalam Menjaga Transparansi Publik di Era Digital

Skenario paling menentukan adalah kemungkinan koalisi antara jaringan PKB–PMII dan Kementerian Agama. Jika kedua kekuatan ini berpadu, maka mereka berpotensi mengunci sekitar 400 suara angka yang secara praktis mendekati titik kemenangan.

Namun problemnya bukan pada matematika, melainkan pada kompromi.

PKB–PMII memiliki ambisi untuk mengusung Ketua Umum sendiri, sementara Nazaruddin Umar berada dalam posisi yang sama. Di sinilah terjadi tarik-menarik antara kepentingan struktural dan kepentingan strategis.

Jika PKB–PMII bersedia mengalah pada posisi Ketua Umum dan menerima konfigurasi Nazaruddin Umar – Said Aqil Siradj, maka kontestasi bisa berakhir bahkan sebelum Muktamar dimulai.

Sebaliknya, jika kompromi gagal, maka fragmentasi akan membuka ruang bagi poros lain terutama petahana untuk membangun aliansi alternatif.

Dalam skenario ini, nama-nama seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau KH Ma’ruf Amin dapat menjadi faktor penyeimbang yang signifikan. Bahkan kemungkinan pasangan alternatif lain tetap terbuka, termasuk konfigurasi berbasis Jawa Timur yang memiliki akar kultural kuat.

Dengan kata lain, Muktamar ini berada dalam kondisi fluid equilibrium stabil secara angka, tetapi sangat rentan berubah secara politik.

Taruhan Besar: Kemandirian atau Kooptasi

Di atas seluruh kalkulasi tersebut, terdapat satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah NU akan tetap menjadi entitas independen, atau semakin terintegrasi dalam orbit kekuasaan negara?

Sejarah telah menunjukkan bahwa intervensi kekuasaan tidak pernah datang tanpa konsekuensi. Ia mungkin menawarkan stabilitas jangka pendek, tetapi sering kali mengorbankan otonomi jangka panjang.

Muktamar ke-35, dalam konteks ini, bukan sekadar memilih pemimpin. Ia adalah momen penentuan arah: apakah NU akan berdiri sebagai kekuatan moral yang menjaga jarak dari kekuasaan, atau justru menjadi bagian dari konfigurasi kekuasaan itu sendiri.

Baca Juga:
Muktamar NU ke-35: Pertarungan Senyap Menentukan Arah Nahdlatul Ulama

Penutup: Muktamar sebagai Titik Balik

Pada akhirnya, Muktamar NU ke-35 bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana kemenangan itu dibentuk.

Jika ia lahir dari konsensus yang menjaga keseimbangan antara struktur, tradisi, dan independensi, maka NU akan keluar lebih kuat. Namun jika ia dibentuk oleh dominasi satu kekuatan terutama kekuasaan eksternal maka yang terjadi bukan konsolidasi, melainkan reduksi peran.

Di titik ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan arah historis organisasi.

Dan seperti banyak peristiwa besar dalam sejarah NU, hasil akhirnya kemungkinan besar tidak ditentukan di ruang sidang Muktamar melainkan di ruang-ruang sunyi tempat kompromi, negosiasi, dan konsolidasi benar-benar berlangsung.

Salam amar ma’ruf nahi munkar

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Warga NU, Kiai Kampung