Di bawah langit Pantura yang menggantung rendah, deru truk seperti tak pernah memberi jeda. Debu tipis menempel di meja kayu, sendok beradu pelan dengan gelas kopi, dan siang bergerak tanpa seremoni. Di warung sederhana di samping Rumah Sakit NU Kesambirampak, percakapan Dafid, Fajar Gondrong, Marsuki, yang tampak remeh justru membuka lapisan persoalan yang tidak sederhana di Situbondo, Korupsi. Minggu (26/4/2026)
Dafid, aktivis LSM Penjara, tidak berbicara panjang. Ia hanya melontarkan satu kalimat, nyaris seperti gumaman, tetapi efeknya menyerupai palu yang diketukkan pelan tidak keras, tapi menentukan.
“Semakin banyak pengacara dan LSM di Situbondo, harusnya korupsi makin sedikit. Tapi yang terjadi malah sebaliknya justru terasa makin banyak.”
Ia lalu diam. Menyeruput kopi. Seolah kalimat itu tidak perlu penjelasan tambahan.
Namun justru di situlah letak persoalannya: kalimat sederhana itu terlalu sulit untuk dibantah.
Dalam arsitektur negara hukum, pengacara dan LSM adalah variabel korektif. Mereka hadir sebagai counterweight terhadap kekuasaan mengawasi, mengoreksi, dan, bila perlu, menggugat. Secara normatif, semakin padat kehadiran mereka, semakin sempit ruang bagi korupsi untuk bernapas.
Tetapi realitas tidak selalu tunduk pada desain normatif.
Yang muncul di permukaan justru anomali: pertumbuhan jumlah tidak berbanding lurus dengan efektivitas fungsi. Pengawasan tampak ramai, tetapi tidak selalu bekerja. Kritik terdengar nyaring, tetapi tidak selalu menggigit. Di antara keduanya, terbentang ruang abu-abu tempat di mana idealisme bisa dinegosiasikan.
Di titik ini, korupsi tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Ia berubah menjadi ekosistem.

Istilah seperti moral hazard dan regulatory capture sering terdengar jauh, akademik, dan teoritis. Namun di konteks lokal, konsep itu menemukan bentuknya yang paling konkret. Ketika pengawas memiliki insentif untuk tidak benar-benar mengawasi, atau ketika kedekatan dengan objek pengawasan mengaburkan batas etik, maka kontrol tidak hilang ia hanya berubah bentuk.
Dari pengawasan menjadi transaksi.
Dari advokasi menjadi leverage.
Dari kritik menjadi komoditas.
Fenomena yang kerap disebut sebagai shadow advocacy tumbuh di ruang ini sunyi, tetapi efektif. Tidak selalu terlihat, jarang terdokumentasi, tetapi dampaknya nyata: publik kehilangan kepastian tentang siapa yang benar-benar berdiri di pihak mereka.
Situbondo, seperti banyak daerah lain, tidak berdiri di ruang hampa. Relasi sosial di dalamnya dibangun oleh jaringan yang tidak selalu formal: kedekatan personal, loyalitas, dan kepentingan ekonomi yang saling beririsan. Dalam lanskap seperti ini, independensi bukan hanya sulit ia mahal.
Ketika seorang pengacara terlalu dekat dengan pusat kekuasaan, jarak kritisnya menyusut.
Ketika sebuah LSM terlalu bergantung pada akses, keberaniannya terukur.
Dan ketika keduanya terjadi secara simultan, pengawasan berubah menjadi formalita hadir, tetapi tidak mengganggu.
Namun menyederhanakan persoalan menjadi hitam-putih adalah kekeliruan lain.
Di tengah lanskap yang kompleks itu, masih ada mereka yang bekerja dalam senyap pengacara yang menolak kompromi, aktivis yang tetap teguh pada mandat publik. Mereka tidak selalu terlihat, tidak selalu terdengar, tetapi keberadaan mereka adalah alasan mengapa harapan belum sepenuhnya padam.
Justru karena itu, kritik seperti yang disampaikan Dafid menemukan relevansinya. Ia bukan serangan, melainkan alarm. Bukan untuk meruntuhkan, tetapi untuk mengingatkan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh sekadar eksis ia harus efektif.
Korupsi tidak tumbuh dari satu sebab. Ia adalah hasil dari kombinasi: sistem yang memberi celah, pengawasan yang kehilangan daya, dan budaya yang terlalu sering memaklumi. Ketika ketiganya bertemu, korupsi tidak lagi bekerja secara sembunyi ia beroperasi secara adaptif.

Dalam kondisi seperti ini, menambah jumlah pengawas tanpa memperkuat integritas ibarat memperbanyak pintu tanpa memperbaiki kunci. Akses terlihat terbuka, tetapi keamanan tetap rapuh.
Atau lebih sederhana: terang bertambah, tetapi sumber listriknya tidak pernah benar-benar ada.
Percakapan di warung itu tidak akan masuk laporan resmi. Tidak akan menjadi bahan rapat. Tidak akan tercatat sebagai kebijakan. Namun justru karena itulah ia penting karena ia jujur.
Dafid tidak menawarkan solusi. Ia tidak berbicara tentang reformasi besar atau desain sistemik. Ia hanya mengajukan satu pertanyaan yang, ironisnya, terlalu sering dihindari:
Mengapa mereka yang seharusnya mempersempit ruang korupsi justru hadir bersamaan dengan meluasnya praktik itu?
Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban cepat. Ia membutuhkan keberanian untuk tidak diabaikan.
Di luar, truk-truk terus melintas. Debu tetap beterbangan. Kopi di gelas perlahan habis. Tidak ada yang berubah secara kasat mata.
Namun mungkin, perubahan memang tidak selalu dimulai dari ruang besar, forum resmi, atau pidato panjang. Kadang, ia lahir dari satu kalimat jujur yang diucapkan tanpa pretensi di warung kecil, di pinggir jalan, di antara kebisingan yang justru membuatnya terdengar lebih jelas.
Dan jika kejujuran masih memiliki tempat, maka kalimat seperti milik Dafid akan terus menemukan jalannya menyusup, menggugah, dan perlahan memaksa kita untuk tidak lagi sekadar melihat, tetapi juga mengakui.












