JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mengecam keras maraknya penjualan mesin judi online di sejumlah platform marketplace di Indonesia. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral generasi muda dan masyarakat.
“Ini tindakan sangat tidak bertanggung jawab. Penjualan mesin judi online melanggar hukum dan berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda yang rentan,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (8/1).
Nasim menekankan bahwa marketplace harus memiliki kontrol ketat terhadap produk yang dijual. Ia mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera bertindak tegas terhadap pelanggaran ini.
“Kementerian terkait harus menindak penjualan barang ilegal seperti ini. Marketplace juga wajib menyaring produk di platform mereka,” tambahnya.
Nasim juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk ilegal seperti mesin judi online. Ia menegaskan bahwa pemberantasan perjudian adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan sehat dan bebas aktivitas ilegal.
“Semua pihak harus aktif melindungi generasi penerus dari dampak buruk perjudian dan memastikan hukum ditegakkan,” pungkasnya.