Berita  

Ribut di Mimbaan Situbondo, Ibu Muda Akui Dijambak hingga Nyeri Leher

Redaksi

Pewarta: Azis Chemoth|Saromben.com

Situbondo – Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan ke Polres Situbondo. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/262/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

Pelapor diketahui bernama Ulin Safarina (24), warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, yang berdomisili di Mimbaan RT 003/RW 008, Kecamatan Panji. Ia melaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Nurul Latifa (35), yang juga tinggal di wilayah Mimbaan, sebagai terduga pelaku.

Dalam laporannya, Ulin menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Awalnya, ia bermaksud memindahkan sisa barang-barangnya dengan disaksikan beberapa orang. Namun, di tengah proses tersebut, Nurul Latifa datang dan diduga melakukan tindakan kekerasan.

“Saya dijambak dan rambut saya ditarik hingga rontok. Akibatnya kepala saya sakit, leher terasa nyeri sampai sulit menoleh ke kanan, bahkan sempat mual ingin muntah,” ungkap Ulin dalam laporannya.

Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang ditandatangani oleh petugas jaga SPKT Polres Situbondo, Aiptu RS Mahendrayana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Baca Juga:
Kasus Ulin Safarina: Dari Penganiayaan Fisik hingga Provokasi Rumah Tangga