POLRESTA BANYUWANGI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1.800 BOTOL ARAK ILEGAL ASAL BALI

Patroli Presisi Ungkap Peredaran Arak Ilegal

Saromben.com, Banyuwangi ~ Satuan kepolisian dari Polresta Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Melalui patroli presisi yang digelar secara rutin, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.800 botol arak ilegal asal Bali, pada Rabu (08/10/2025).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Banyuwangi ~Jember, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat. Saat melakukan patroli pada jam rawan, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG yang melintas dengan muatan tertutup. Karena perilaku pengemudi yang terlihat mencurigakan, petugas segera menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah pintu belakang dibuka, polisi menemukan 36 karton minuman keras jenis arak, masing-masing berisi 50 botol. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.800 botol arak tanpa izin edar resmi.

Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Desa Gedangan, Kabupaten Malang. Kepada petugas, ia mengaku hanya sebagai sopir pengantar barang dan tidak mengetahui secara pasti isi muatan tersebut. Namun demikian, polisi tetap melakukan pendalaman dan memeriksa kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal antarprovinsi.

Kapolresta Banyuwangi: Ini Bentuk Komitmen Presisi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dari patroli presisi yang dilakukan oleh jajarannya. Ia menyampaikan bahwa kegiatan patroli pada jam rawan menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan sosial dan tindak kriminalitas di masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli presisi untuk menutup ruang bagi peredaran miras ilegal. Ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga menjaga ketertiban dan moral sosial masyarakat Banyuwangi,” tegas Kombes Rama.

Baca Juga:
Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Tanpa Dokumen Resmi

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal sejalan dengan arahan Kapolri dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Banyuwangi sebagai daerah wisata juga perlu dijaga dari potensi gangguan akibat peredaran minuman keras yang tidak berizin.

Proses Hukum Berjalan, Barang Bukti Diamankan

Setelah pemeriksaan di lokasi, petugas segera mengamankan pengemudi beserta seluruh barang bukti ke Mapolresta Banyuwangi. Tim penyidik kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul arak tersebut dan jalur distribusi yang digunakan. Diduga, barang-barang itu diselundupkan dari wilayah Bali menuju daerah lain di Jawa Timur melalui jalur darat.

Polresta Banyuwangi juga bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menelusuri apakah kasus ini terkait dengan jaringan penyelundupan miras ilegal lintas daerah. Seluruh botol arak kini disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lanjutan.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil pemilik kendaraan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan distribusi ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Polresta Banyuwangi tidak hanya berhenti pada penangkapan di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengungkap rantai distribusi hingga ke akar permasalahan.

Miras Ilegal Ancam Kesehatan dan Ketertiban

Peredaran minuman keras tanpa izin resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat. Produk arak ilegal sering kali diproduksi tanpa standar keamanan, sehingga dapat menimbulkan efek samping berbahaya seperti keracunan bahkan kematian.

Selain dampak kesehatan, peredaran miras ilegal juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan sosial lainnya. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk tersebut.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gombolirang Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya mencegah segala bentuk kejahatan yang bersumber dari penyalahgunaan alkohol. “Kami akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan, distribusi, atau penjualan miras tanpa izin. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.

Apresiasi dan Dukungan Masyarakat

Masyarakat Banyuwangi memberikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan ini. Mereka menilai langkah tegas Polresta Banyuwangi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial dan moral di daerah.

Tokoh masyarakat setempat menyebut, patroli presisi merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal. Keberhasilan menggagalkan penyelundupan arak asal Bali ini juga menjadi bukti bahwa kerja keras aparat di lapangan memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Komitmen Presisi, Banyuwangi Aman dan Kondusif

Langkah Polresta Banyuwangi ini menjadi contoh nyata implementasi Transformasi Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Melalui kegiatan patroli terarah dan deteksi dini, polisi mampu meminimalkan peluang tindak kriminal dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dengan adanya koordinasi lintas sektor serta dukungan masyarakat, diharapkan Banyuwangi akan terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang ilegal. Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang damai dan produktif.