Berita  

Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Situbondo Tuai Sorotan Publik

Redaksi

“Dugaan perselingkuhan ASN di Situbondo memicu sorotan publik. Warga desak Pemkab dan BKPSDM bertindak tegas untuk klarifikasi.”

Situbondo – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan publik. Kabar yang beredar menyebutkan adanya kedekatan antara seorang ASN perempuan berinisial PN dan seorang ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Situbondo berinisial IS.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah tangga PN bersama suaminya, Ik, tengah mengalami keretakan. Ik bahkan mengaku sempat memergoki sang istri pulang malam hari bersama IS, meski keduanya menggunakan sepeda motor masing-masing.

“Pernah saya lihat sendiri, istri saya pulang bersama IS. Mereka naik motor masing-masing menuju rumah,” kata Ik saat ditemui awak media.

Ik juga menyoroti adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di depan rumah PN, padahal lokasinya berada di kawasan perumahan, bukan jalan umum. Hal itu menambah kecurigaannya terhadap hubungan yang dianggap tidak wajar.

Situasi rumah tangga PN dan Ik pun dikabarkan semakin memburuk hingga berujung pisah rumah. Ik menyatakan sangat menyesalkan kondisi ini dan berharap pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo serta Pemkab Situbondo, dapat memanggil kedua ASN yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, IS saat dikonfirmasi awak media tidak menampik bahwa dirinya pernah mengantar PN pulang usai menghadiri sebuah acara di pendopo. Namun, ia menegaskan hal itu dilakukan sebatas membantu rekan kerja.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Warga menilai ASN seharusnya menjadi teladan bagi publik, bukan justru terjerat isu yang bisa mencoreng nama baik instansi.

“ASN itu digaji dari uang rakyat, seharusnya menjaga sikap. Kalau sampai muncul isu seperti ini, tentu mengecewakan,” ujar salah seorang warga Situbondo.

Baca Juga:
Polres Gianyar Bongkar 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025, Amankan 26 Pelaku

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Situbondo maupun BKPSDM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Berita ini ditulis berdasarkan keterangan sejumlah narasumber dan informasi yang berkembang di masyarakat. Semua pihak yang disebut berhak menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.

“Aturan disiplin ASN di Indonesia” ~ link ke artikel aturan ASN.

“Pemkab Situbondo terbaru” ~ link ke kategori berita pemerintahan.

“Berita hukum di Situbondo” ~ link ke artikel kriminal/hukum.

“Peran BKPSDM Situbondo”  link ke artikel tentang kinerja BKPSDM.

Baca juga: Kasus Disiplin ASN di Situbondo Tahun Lalu
Artikel terkait: Peran BKPSDM dalam Menegakkan Kode Etik ASN