Berita  

Alam Situbondo dibiarkan rusak, Penegakan Hukum harus Optimal.

Redaksi

Situbondo | Saromben.com – Aktivitas penambangan pasir ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Meski telah berlangsung selama beberapa tahun, keberadaan tambang yang diduga tidak berizin ini seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pantauan Saromben.com di lokasi, Jumat (1/8/2025) pagi, tampak puluhan dump truk hilir mudik sejak pukul 07.00 WIB, mengangkut pasir dari titik tambang. Terlihat pula sejumlah alat berat yang terus beroperasi di area tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, CV Banyuputih hanya memiliki izin WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Namun, di lapangan, perusahaan itu diduga melakukan penambangan di luar konsesi yang diizinkan. Hal tersebut jelas melanggar kaidah pertambangan dan berpotensi merusak lingkungan karena tanpa memperhatikan dokumen UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Seharusnya ada izin resmi sebelum aktivitas penambangan dilakukan,” ujar salah satu warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Warga mengaku sangat terganggu dengan hilir mudik truk pengangkut pasir setiap hari. Selain merusak lingkungan dan jalan desa, aktivitas itu juga dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) karena tidak jelas kontribusinya terhadap kas daerah.

Masyarakat berharap Pemkab Situbondo, Polres Situbondo, hingga Kejaksaan Negeri Situbondo segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

“Kalau dibiarkan terus, bukan hanya alam yang rusak, tapi juga kepercayaan warga terhadap aparat dan pemerintah bisa hilang,” tambah warga lain dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penambangan pasir ilegal di Kecamatan Banyuputih ini.

Baca Juga:
Wapres Gibran Minta BSU Dipakai untuk Kebutuhan Produktif
Penulis: Pak Abil