Bak Sampah di Badan Jalan Mangaran–Tanjung Sari Dikeluhkan, Pengendara Diminta Waspada dan Penempatan Diminta Dievaluasi

Mangaran – Pengendara yang melintas di ruas Jalan Mangaran–Tanjung Sari, khususnya dari arah barat menuju timur, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, keberadaan bak sampah yang ditempatkan di badan jalan tepat setelah jembatan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas, terutama pada malam hari dan saat hujan.

Sejumlah pengguna jalan menyebutkan, dari arah barat posisi bak sampah tidak terlihat dengan jelas karena terhalang konstruksi jembatan yang relatif tinggi. Kondisi ini membuat pengendara baru atau mereka yang jarang melintas di jalur tersebut berisiko tidak sempat mengantisipasi keberadaan bak sampah.

“Kalau dari barat, setelah turun jembatan langsung ada bak sampah. Apalagi malam hari atau hujan, jarak pandang terbatas. Pengendara diminta tidak terlalu ke pinggir utara karena di situ ada bak sampah,” ujar Romi salah seorang pengguna jalan.

Bak

Warga menyebutkan, bagi pengendara yang setiap hari melintas mungkin sudah memahami kondisi tersebut. Namun bagi pengguna jalan yang baru pertama kali melewati jalur itu, keberadaan bak sampah di badan jalan bisa menjadi kejutan yang membahayakan.

Keluhan serupa disampaikan oleh Suherman, salah satu pengguna jalan. Menurutnya, meskipun bak sampah merupakan fasilitas penting dalam pengelolaan kebersihan, penempatannya seharusnya tidak menggunakan badan jalan dan harus mempertimbangkan aspek keselamatan.

“Bak sampah memang perlu, tapi apa tidak bisa ditempatkan di lokasi yang lebih aman? Dari arah barat tidak langsung terlihat karena terhalang jembatan yang tinggi. Kalau tidak hati-hati, pengendara bisa menabrak,” ujarnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa sebelum keberadaan bak sampah di lokasi tersebut, ruas Jalan Mangaran–Tanjung Sari sudah dikenal sebagai jalur yang rawan kecelakaan. Bahkan, berdasarkan informasi warga setempat, beberapa peristiwa kecelakaan di kawasan itu pernah menimbulkan korban jiwa. Kondisi ini membuat keberadaan hambatan tambahan di badan jalan dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga:
Tarik Tambang Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Curahtakir

Dari hasil pantauan di lapangan, bak sampah tersebut menggunakan sebagian badan jalan dan belum dilengkapi dengan rambu peringatan, marka khusus, ataupun penanda visual yang memadai. Situasi ini berpotensi mengurangi lebar efektif jalan serta menambah risiko kecelakaan, terutama di ruas dengan visibilitas terbatas seperti di sekitar jembatan.

Secara teknis, badan jalan merupakan ruang lalu lintas yang seharusnya bebas dari objek tetap yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi jalan. Penempatan fasilitas umum di area tersebut idealnya disertai perencanaan teknis, koordinasi lintas instansi, serta perlengkapan keselamatan jalan sesuai standar yang berlaku.

Selain risiko tabrakan, sampah yang meluber ke permukaan jalan juga berpotensi menyebabkan jalan menjadi licin, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kualitas keselamatan dan citra kawasan.

Terkait pertanyaan masyarakat mengenai siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat menabrak bak sampah, secara umum tanggung jawab dapat dilihat secara berlapis. Penilaian biasanya didasarkan pada ada atau tidaknya rambu peringatan, kesesuaian penempatan bak sampah dengan standar keselamatan jalan, serta kondisi dan perilaku pengendara saat kejadian.

Dalam ketentuan lalu lintas, penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk memastikan jalan memenuhi persyaratan keselamatan dan memberikan tanda apabila terdapat potensi bahaya. Sementara itu, pihak yang menempatkan fasilitas di sekitar jalan juga diharapkan berkoordinasi dan memastikan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan. Di sisi lain, pengendara tetap berkewajiban berkendara secara hati-hati dan sesuai aturan.

Oleh karena itu, masyarakat berharap dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan bak sampah di ruas Jalan Mangaran–Tanjung Sari. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup penentuan lokasi yang lebih aman, pemasangan rambu peringatan yang jelas, serta pengaturan pengangkutan sampah agar tidak meluber ke badan jalan.

Baca Juga:
Kota Madiun Gencarkan Kampanye Antikorupsi: "Lawan Korupsi, Sekecil Apa Pun Itu!"

“Warga tidak menolak adanya bak sampah, tapi mohon ditempatkan dengan benar dan aman. Jangan sampai menunggu kejadian yang lebih buruk,” kata Suherman.

Dengan meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat, keselamatan lalu lintas menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Penataan fasilitas umum yang kurang mempertimbangkan aspek keselamatan berpotensi menimbulkan risiko serius. Karena itu, masyarakat berharap penataan ulang penempatan bak-bak sampah di badan jalan, khususnya di ruas Jalan Mangaran–Tanjung Sari, dapat segera dilakukan demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.