Opini  

Editorial: Jurnalisme, Fakta, dan Tanggung Jawab Hukum

Redaksi

Oleh: Redaksi Saromben.com

Dalam dunia pers, sebuah berita bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah amanah, sekaligus produk hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seorang jurnalis tidak boleh menulis secara sembarangan. Setiap kalimat harus ditimbang dengan cermat: apakah sesuai fakta, apakah taat etika, dan apakah tidak melanggar hukum.

Kita harus ingat, jurnalis bukan hanya penyampai kabar, melainkan penjaga kebenaran. Ia menulis dengan kesadaran penuh bahwa kata-kata bisa membangun kepercayaan, tetapi juga bisa melukai. Maka, integritas, kehati-hatian, dan ketaatan pada hukum menjadi pilar utama dalam setiap karya jurnalistik.

Prinsip sederhana yang harus dipegang adalah: “Fakta ditegakkan, hukum dijaga.” Dengan begitu, berita yang lahir bukan sekadar cepat tayang, melainkan juga sahih, berimbang, dan dapat dipercaya.

Pers yang sehat adalah pers yang berdiri di atas kebenaran, bukan prasangka; di atas etika, bukan kepentingan; dan di atas hukum, bukan pelanggaran. Itulah wajah jurnalisme yang sesungguhnya: menulis benar, menjaga marwah hukum, dan menghadirkan informasi yang mencerahkan publik.

Baca Juga:
Sabda Bayu Idep: Menyatukan Pikiran, Ucapan, dan Perbuatan