Kawasaki Ninja Raib, Warga Banyuwangi Lapor ke Polisi: “Nitip Motor, Eh Dikiranya Hibah!”

Redaksi

Pewarta : Azis Chemoth|Saromben.com

Situbondo, – Rubrik: Ngaku Teman, Ternyata Pemalak Berkelas

Nasib apes menimpa Sajendra Hayuningrat (34), warga Banyuwangi yang mengira menitipkan motor sekelas Kawasaki Ninja ke orang terpercaya. Alih-alih dijaga, motor itu malah “disulap” jadi milik orang lain tanpa sepengetahuannya. Ninja pun bukan lagi ninja, tapi jadi hantu jalanan tak jelas rimbanya.

Kisah pilu ini bermula sejak April 2024, saat Sajendra menitipkan motornya (P-5345-QAO, warna abu-abu, tahun 2022) kepada sosok berinisial FAIZ di wilayah Mimbaan, Panji, Kabupaten Situbondo. Sayangnya, bukannya dirawat seperti anak sendiri, motor itu justru “dilungsurkan” kepada pihak lain. FAIZ berdalih, “Motor sudah saya jual, Bro.”

Mendengar itu, Sajendra tak bisa berkata-kata, kecuali menghitung kerugian: satu unit Kawasaki Ninja dan harga perasaan dikhianati, total ditaksir mencapai Rp100 juta. Karena bukan pesulap dan tak bisa menyulap motor itu kembali, ia pun memilih jalur hukum.

Dengan semangat penuh luka, ia resmi melaporkan FAIZ ke Polres Situbondo, Sabtu (27/7/2025), melalui laporan bernomor: LPM/207/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO. Laporan diterima oleh PS Kanit II SPKT, Aipda Franko AW, SH, yang menyatakan siap menelusuri kemana arah perginya Ninja tersebut.

Kasus ini pun menambah daftar panjang kisah tragis “titipan rasa jebakan.” Dalam KUHP, aksi ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan. Namun dalam kamus rakyat, ini disebut sebagai: modus temanan, hasilnya keblingeran.

Warga pun mulai bertanya-tanya: apakah FAIZ memang pelupa atau pelaku profesional? Polisi masih menyelidiki. Yang jelas, ke depan, jangan sembarang titip motor apalagi Ninja. Karena bisa jadi, dititip ke teman, pulangnya malah dapat nota jual-beli.

Baca Juga:
Kapolres Situbondo Terima Kunjungan Pimpinan Media DetikOne dan Advokat Asal Sumenep