Hoaks: Presiden Prabowo Tidak Menghentikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Redaksi

Hoaks: Presiden Prabowo Tidak Menghentikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa – Klarifikasi Lengkap dan Fakta Terbaru

Klaim Viral yang Menyesatkan

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dipenuhi video dan unggahan dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menghentikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatannya.
Video yang diunggah di YouTube, Instagram, dan Facebook itu menggunakan judul sensasional seperti:

“Prabowo Murka! Menkeu Baru Dicopot!”
“Purbaya Gagal Kelola Keuangan, Langsung Dipecat!”

Namun setelah ditelusuri, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar memberhentikan Menkeu Purbaya.
Faktanya, potongan video yang digunakan hanyalah cuplikan lama dari kegiatan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang kemudian digabung dengan narasi menyesatkan.

Fakta Resmi: Menkeu Purbaya Masih Aktif Menjabat

Penelusuran di situs resmi Kemenkeu.go.id dan akun Instagram @KemenkeuRI membuktikan bahwa Purbaya Yudhi Sadewa masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Menkeu.

Beberapa fakta dapat diverifikasi sebagai berikut:

8 September 2025: Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara.

29 September 2025: Mendampingi Presiden dalam acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Rumah Subsidi.

Oktober 2025: Aktif mengikuti rapat koordinasi kebijakan fiskal dan ekonomi nasional.

Semua kegiatan tersebut didokumentasikan secara resmi di situs dan media sosial Kemenkeu. Tidak ada rilis pemberhentian apa pun.

Klarifikasi Resmi dari TurnBackHoax.id

Lembaga pemeriksa fakta TurnBackHoax.id menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Video viral itu dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content) karena:

1. Menggunakan potongan video lama dari acara resmi.

2. Tidak memiliki bukti pernyataan atau keputusan presiden.

3. Tidak ditemukan rilis resmi dari Sekretariat Negara atau Kemenkeu.

TurnBackHoax menyarankan publik agar tidak membagikan video atau unggahan terkait, dan selalu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya.

Baca Juga:
Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Amankan Kayu Jati Ilegal di Siliragung

Dampak Penyebaran Hoaks bagi Masyarakat dan Pemerintah

Penyebaran informasi palsu semacam ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

Dampak yang Dapat Terjadi:

1. Kebingungan publik – Masyarakat tidak bisa membedakan informasi benar dan salah.

2. Turunnya kepercayaan terhadap pemerintah.

3. Potensi polarisasi sosial-politik.

4. Kerugian bagi media dan jurnalis.

Media yang ikut menyebarkan berita tanpa verifikasi juga berisiko melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU ITE Pasal 28 ayat 1 tentang penyebaran berita bohong di ruang digital.

Mengapa Hoaks Mudah Menyebar

Beberapa faktor utama penyebab berita hoaks cepat viral di Indonesia antara lain:

Rendahnya literasi digital masyarakat.

Judul clickbait dan provokatif.

Manipulasi video lama atau diambil di luar konteks.

Kurangnya verifikasi dari penonton dan media kecil.

Sebagian besar pengguna media sosial hanya membaca judul tanpa memeriksa isi berita atau sumber resminya. Di sinilah hoaks mudah tumbuh subur.

Hoaks

Cara Membedakan Fakta dan Hoaks

Agar masyarakat tidak mudah terjebak, berikut lima langkah sederhana membedakan fakta dari hoaks:

1. Periksa situs resmi pemerintah seperti Kemenkeu.go.id, Setneg.go.id, dan Kominfo.go.id.

2. Gunakan portal pemeriksa fakta seperti TurnBackHoax.id atau CekFakta.com.

3. Cermati tanggal dan konteks video/berita.

4. Bandingkan dengan media arus utama seperti Kompas, Detik, dan CNN Indonesia.

5. Waspadai judul berlebihan atau emosional.

Timeline Kegiatan Resmi Menkeu Purbaya

Tanggal Kegiatan Bukti Sumber Resmi

8 Sep 2025 Pelantikan Menkeu di Istana Negara Kemenkeu.go.id
29 Sep 2025 Akad Massal 26.000 KPR FLPP Instagram Kemenkeu
29 Sep 2025 Serah Terima Rumah Subsidi Kemenkeu.go.id
Okt 2025 Rapat kebijakan fiskal dan ekonomi Situs Resmi Kemenkeu

Data di atas menegaskan bahwa Menkeu Purbaya masih aktif bekerja untuk pemerintah.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto: Danantara Indonesia Jadi Kunci Pembangunan Nasional

10 Pertanyaan Paling Sering Diajukan

1. Apakah benar Menkeu Purbaya dipecat?
Tidak. Itu hoaks. Kemenkeu dan TurnBackHoax sudah mengklarifikasi.

2. Siapa penyebar hoaks ini?
Video anonim di YouTube dan sejumlah akun media sosial.

3. Kapan Menkeu Purbaya dilantik?
8 September 2025.

4. Apa bukti ia masih menjabat?
Aktivitas resmi di KPR FLPP dan kegiatan kementerian.

5. Apakah ada surat pemberhentian?
Tidak ada sama sekali.

6. Apa dampaknya bagi masyarakat?
Kebingungan publik dan turunnya kepercayaan terhadap pemerintah.

7. Mengapa hoaks mudah viral?
Judul clickbait dan rendahnya literasi digital.

8. Bagaimana cara melaporkan hoaks?
Gunakan situs aduankonten.kominfo.go.id atau portal MAFINDO.

9. Apakah media bisa dituntut jika sebar hoaks?
Ya, berdasarkan UU ITE Pasal 28 ayat (1).

10. Apa langkah terbaik untuk publik?
Tabayyun (klarifikasi), verifikasi, dan hindari menyebarkan berita belum pasti.

Peran Media dalam Menangkal Hoaks

Media memiliki tanggung jawab besar dalam melawan arus disinformasi.
Portal seperti Saromben.com berkomitmen menjalankan jurnalisme berbasis klarifikasi dan verifikasi, bukan sensasi.

Etika utama media profesional:

Memisahkan fakta dan opini.

Menyebutkan sumber yang jelas.

Tidak mengutip media tidak kredibel.

Memberikan ruang koreksi jika ada kesalahan informasi.

Pentingnya Literasi Digital di Era Politik Terbuka

Hoaks sering kali muncul di masa transisi politik atau pergantian kabinet.
Tujuannya sederhana: menggoyang kepercayaan publik terhadap pemerintah baru.

Untuk itu, masyarakat perlu:

Menjadi pembaca yang kritis.

Menyebarkan hanya informasi yang sudah diverifikasi.

Menghargai kerja jurnalistik berbasis data.

Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan ponsel, tetapi juga kemampuan membedakan kebenaran dan kebohongan di dunia maya.

Kesimpulan

Klaim bahwa Presiden Prabowo menghentikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa adalah berita bohong alias hoaks.
Fakta-faktanya jelas menunjukkan bahwa:

Baca Juga:
SDN 4 SLETRENG Sabet Juara 1 Lomba Lari HUT RI ke-80

Menkeu Purbaya masih aktif menjalankan tugasnya.

Tidak ada surat pemberhentian atau keputusan resmi dari Presiden.

Hoaks tersebut dibuat dari potongan video lama yang disalahgunakan.

Publik diimbau untuk selalu memeriksa sumber resmi, membaca dengan cermat, dan tidak langsung membagikan informasi provokatif.

Penulis: Randa
Editor: Azis Chemoth
Sumber Fakta: Kemenkeu.go.id | TurnBackHoax.id | Kominfo.go.id
Tautan: https://saromben.com/hoaks-menkeu-purbaya