BARONG GRUP Konsultasi ke Kedutaan RI Kuala Lumpur Bahas Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia

KUALA LUMPUR – Di tengah dinamika regulasi industri tembakau di Asia Tenggara, sebuah langkah strategis tengah dirintis oleh jaringan bisnis tembakau Indonesia, BARONG GRUP. Melalui konsultasi resmi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, perusahaan ini membuka babak baru ekspansi industri tembakau Nusantara di kawasan regional.

Kunjungan tersebut tidak sekadar agenda silaturahmi, tetapi bagian dari langkah serius untuk menjajaki kemungkinan akuisisi pabrik rokok yang telah beroperasi di Malaysia. Strategi ini menjadi penting setelah beredar informasi bahwa pemerintah Malaysia tidak lagi menerbitkan izin baru bagi pendirian pabrik rokok.

Jika kebijakan tersebut benar, maka satu-satunya jalur legal bagi investor yang ingin memproduksi rokok di Malaysia adalah melalui pengambilalihan perusahaan yang telah memiliki izin operasional sebelumnya. Dalam konteks inilah, BARONG GRUP menilai bahwa akuisisi pabrik lama menjadi strategi korporasi yang realistis sekaligus strategis.

Founder sekaligus Owner BARONG GRUP, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menjelaskan bahwa konsultasi dengan perwakilan negara merupakan langkah fundamental sebelum memulai investasi lintas negara.

“Setiap langkah bisnis di luar negeri harus didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap regulasi dan iklim investasi setempat. Karena itu kami merasa penting untuk berdiskusi langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia agar mendapatkan perspektif yang komprehensif,” ujarnya.

Di kantor Kedutaan RI, rombongan BARONG GRUP diterima langsung oleh Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Danang Waskito. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka, mencerminkan semangat diplomasi ekonomi yang kini semakin didorong oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat kehadiran pelaku usaha nasional di panggung internasional.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Kedutaan RI, di antaranya Sekretaris Kedutaan Maria Kusumanegari, staf Penerangan Sosial Budaya Cantika, serta Atase Perdagangan Aziza Rahmaniar Salam.

Baca Juga:
PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT ! Mari Mengenal Manfaat Kehadiran PKBM. LPK. LKP TEGUH PRASETYA MULYA Sebagai Bentuk Pendidikan Non Formal Bagi Masyarakat

Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek penting terkait rencana ekspansi industri rokok di Malaysia, mulai dari kerangka regulasi industri tembakau, iklim investasi bagi investor asing, hingga kemungkinan skema akuisisi perusahaan yang telah memiliki izin produksi.

Industri tembakau di Malaysia dikenal berada di bawah pengawasan regulasi yang cukup ketat, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan kesehatan publik dan pengendalian konsumsi rokok. Kondisi ini membuat ruang bagi pendirian pabrik baru menjadi semakin terbatas.

Namun di sisi lain, realitas tersebut membuka peluang bagi strategi akuisisi perusahaan yang sudah eksis di pasar. Bagi pelaku industri seperti BARONG GRUP, langkah ini tidak hanya membuka pintu produksi di Malaysia, tetapi juga menciptakan jalur distribusi baru bagi tembakau Nusantara.

“Jika proses akuisisi dapat dilakukan secara legal dan sesuai regulasi Malaysia, maka ini akan menjadi jembatan penting bagi tembakau Indonesia untuk masuk ke rantai pasok industri rokok di negara tersebut,” kata Khalilur.

Lebih dari sekadar ekspansi bisnis, langkah ini juga memiliki dimensi strategis dalam konteks perdagangan regional. Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan dengan dinamika industri tembakau yang kompleks, di mana regulasi kesehatan, kepentingan ekonomi, serta dinamika pasar saling berinteraksi.

Dalam konteks tersebut, perusahaan yang mampu beradaptasi dengan regulasi sekaligus memanfaatkan peluang pasar akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam persaingan industri.

Dukungan dari Kedutaan RI juga terlihat nyata setelah pertemuan resmi tersebut. Ketika Khalilur kembali ke JW Marriott Kuala Lumpur, Atase Perdagangan Kedutaan RI, Aziza Rahmaniar Salam, mengirimkan kontak seorang pengacara Malaysia yang dinilai memiliki kompetensi dalam membantu proses akuisisi perusahaan.

Langkah ini membuka jalan bagi konsultasi hukum yang lebih teknis terkait proses pengambilalihan pabrik rokok di Malaysia, termasuk aspek legalitas, kepemilikan saham, serta kepatuhan terhadap regulasi investasi asing.

Baca Juga:
Dari Kuala Lumpur, Gus Lilur Deklarasikan Manifesto Kebangkitan Tembakau Nusantara

Pertemuan awal antara pihak BARONG GRUP dan pengacara Malaysia tersebut dijadwalkan berlangsung setelah salat tarawih di Cloud 9 Cafe Pavilion, sebuah kafe yang berada di kawasan prestisius Pavilion Kuala Lumpur di distrik bisnis dan wisata Bukit Bintang.

Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian perjalanan bisnis Khalilur di kawasan Asia Tenggara. Pada keesokan harinya, ia dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Manila, Filipina, untuk menjajaki peluang kerja sama industri tembakau di negara tersebut.

Bagi Khalilur, pengalaman berinteraksi dengan Kedutaan RI di luar negeri meninggalkan kesan yang mendalam, bukan hanya secara profesional tetapi juga secara emosional sebagai warga negara Indonesia.

“Saat berada di luar negeri dan datang ke Kedutaan Republik Indonesia, rasanya seperti pulang ke rumah sendiri. Kita bisa berkonsultasi, mendapatkan arahan, bahkan dibantu menemukan solusi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Indonesia yang terus mendorong diplomasi ekonomi melalui perwakilan negara di luar negeri.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Danang Waskito, Atase Perdagangan Aziza Rahmaniar Salam, Sekretaris Kedutaan Maria Kusumanegari, serta staf Penerangan Sosial Budaya Cantika.

Menurutnya, kehadiran negara melalui perwakilan diplomatik memberikan rasa aman sekaligus kepercayaan bagi pelaku usaha nasional yang ingin memperluas jaringan bisnisnya ke pasar global.

Langkah BARONG GRUP menjajaki akuisisi pabrik rokok di Malaysia mencerminkan ambisi yang lebih luas: memperkuat posisi tembakau Nusantara dalam rantai industri regional. Jika strategi tersebut berhasil terealisasi, maka tidak hanya membuka peluang produksi rokok di Malaysia, tetapi juga memperluas pasar bagi komoditas tembakau Indonesia di Asia Tenggara.

Baca Juga:
GP Sakera Tegak Lurus Kawal Pembangunan Situbondo: Independen, Berintegritas, dan Tanpa Ketergantungan APBD/APBN

Di tengah semakin kompleksnya regulasi industri tembakau dunia, pendekatan yang menggabungkan strategi bisnis, kepatuhan hukum, serta dukungan diplomasi ekonomi menjadi kunci bagi perusahaan yang ingin bertahan dan berkembang di pasar internasional.

Bagi BARONG GRUP, perjalanan ini bukan sekadar ekspansi usaha, tetapi juga bagian dari upaya membawa nama industri tembakau Nusantara ke panggung regional.

“Bangga dan bahagia menjadi warga negara Indonesia,” kata Khalilur menutup pernyataannya.

“Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”