Wartawan versus Advokat

Redaksi

Oleh: Randa Kholilur Rahim

Dalam ruang publik, ada dua profesi yang kerap beririsan sekaligus bersinggungan: wartawan dan advokat. Keduanya sama-sama membawa bendera idealisme, sama-sama mengklaim bekerja untuk kepentingan kebenaran, namun sering kali berada di posisi yang berseberangan.

Wartawan bertugas menggali informasi, menghadirkan fakta, dan menyajikannya agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Sementara advokat bertugas membela kepentingan hukum kliennya, baik dengan cara mencari celah pembelaan maupun membangun narasi hukum yang menguntungkan pihak yang diwakili.

Pertemuan keduanya biasanya terjadi dalam pusaran kasus hukum. Wartawan ingin membongkar dan mengabarkan kepada publik, sementara advokat berusaha mengendalikan informasi agar tidak merugikan posisi klien. Dari sini sering timbul gesekan: wartawan menuntut transparansi, advokat menuntut kehati-hatian.

Namun, jika ditelisik lebih dalam, keduanya sama-sama memiliki kode etik. Wartawan dibatasi oleh kode etik jurnalistik, advokat pun tunduk pada kode etik profesi. Persoalannya adalah bagaimana kode etik itu diterapkan dalam praktik. Apakah wartawan hanya mengejar sensasi tanpa verifikasi? Apakah advokat hanya membela klien dengan cara menyerang pihak lain, termasuk media?

Seharusnya, wartawan dan advokat bisa saling menghormati. Wartawan tidak boleh menghakimi sebelum pengadilan memutuskan, dan advokat tidak sepatutnya mengintimidasi media yang menjalankan tugas. Keduanya sama-sama pilar demokrasi: pers sebagai kontrol sosial, advokat sebagai penegak keadilan.

Konflik antara wartawan dan advokat sering lahir dari ego profesi. Wartawan merasa berhak atas keterbukaan, advokat merasa wajib melindungi kerahasiaan. Padahal, jika mau ditempatkan secara proporsional, keduanya bisa saling melengkapi: wartawan memberi ruang publik yang sehat, advokat memastikan hak hukum tetap terjaga.

Pada akhirnya, wartawan dan advokat tidak bisa diposisikan sebagai musuh abadi. Mereka hanyalah dua jalan berbeda untuk menuju kebenaran. Hanya saja, kebenaran versi wartawan adalah kebenaran publik, sedangkan kebenaran versi advokat adalah kebenaran klien. Di situlah tarik menarik terjadi, dan justru di situlah letak pentingnya keseimbangan dalam demokrasi.

Baca Juga:
Bersatulah Kembali di Bawah Naungan Ka'bah