Ribut dkk Tunduk Hasil Rapat Desa, Tegas Tolak Rencana HIPPA Gelar Pemilihan Ulu-Ulu Air

Situbondo – Dinamika rencana pemilihan ulu-ulu air di Desa Tanjung Kamal kian menghangat. Di tengah mencuatnya rencana pelaksanaan pemilihan secara menyeluruh oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), sejumlah pihak justru menyatakan sikap berbeda dengan memilih tunduk pada hasil rapat resmi pemerintah desa.

Salah satu yang menyuarakan sikap tegas tersebut adalah Ribut, bersama beberapa ulu-ulu air lainnya. Mereka menyatakan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang digelar di kantor desa, yang memutuskan bahwa tidak akan ada pemilihan ulu-ulu air secara menyeluruh di Desa Tanjung Kamal, kecuali untuk wilayah Dusun Tanjung Pasir.

“Saya dan beberapa ulu-ulu air menolak untuk diadakannya pemilihan ulu-ulu air seluruh Tanjung Kamal,” ujar Ribut, menegaskan posisi yang menurutnya diambil demi menjaga ketertiban dan menghormati kesepakatan bersama.

Dukungan Petani dan Bukti Administratif

Penolakan tersebut tidak berdiri sendiri. Ribut menyebut pihaknya telah mengantongi dukungan dari sejumlah petani yang menjadi pengguna langsung sistem irigasi. Dukungan itu ditunjukkan melalui dokumen tanda tangan yang diklaim sebagai representasi aspirasi masyarakat bawah.

Selain itu, ia juga memperlihatkan kwitansi pembayaran yang berkaitan dengan proses pendaftaran ulu-ulu air. Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari transparansi sekaligus indikasi bahwa mekanisme sebelumnya telah berjalan dan diakui oleh sebagian pihak.

Meski demikian, belum ada verifikasi independen atas jumlah maupun validitas dukungan tersebut, sehingga posisi ini masih berada dalam ruang klaim sepihak yang terbuka untuk diklarifikasi lebih lanjut.

HIPPA Benarkan Rencana Pemilihan

Di sisi lain, informasi mengenai rencana pemilihan ulu-ulu air secara menyeluruh tidak dibantah oleh pihak HIPPA. Saat dikonfirmasi, Ketua HIPPA menyatakan bahwa rencana tersebut memang ada, meskipun belum memiliki kepastian jadwal pelaksanaan.

Baca Juga:
Jumat Berkah: Satlantas Polres Situbondo Bagikan 150 Kotak Nasi kepada Warga di Empat Titik Kota

“Iya, rencana itu ada, cuma waktunya belum ditentukan,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini memperlihatkan adanya perbedaan arah kebijakan antara HIPPA dan pemerintah desa. Dalam konteks tata kelola lokal, kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan dualisme kebijakan, terutama jika tidak segera diselaraskan melalui forum komunikasi resmi.

Perspektif Tata Kelola dan Potensi Gesekan

Secara kelembagaan, pengelolaan sumber daya air di tingkat desa kerap melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi petani seperti HIPPA dan pemerintah desa sebagai otoritas administratif. Namun, batas kewenangan di antara keduanya tidak selalu dipahami secara seragam di lapangan.

Dalam praktiknya, keputusan yang menyangkut kepentingan publik luas terlebih yang berdampak langsung pada masyarakat desa umumnya diharapkan melalui mekanisme musyawarah dan sejalan dengan kebijakan pemerintah desa.

Ketika muncul perbedaan seperti yang terjadi di Tanjung Kamal, potensi gesekan sosial menjadi hal yang sulit dihindari, terutama jika masing-masing pihak memiliki basis dukungan yang kuat.

Kapokdar Bhayangkara  Ingatkan Risiko Kamtibmas

Kekhawatiran tersebut turut disampaikan oleh Kapokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo, Haji Ismail. Ia menilai bahwa ketidaksinkronan antara HIPPA dan pemerintah desa berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Antara pemerintah desa dan HIPPA harus sejalan, apalagi yang berkenaan dengan melibatkan orang banyak. Karena apabila tidak sejalan, akan rawan terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi sebagai langkah preventif untuk meredam potensi konflik. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan kolektif perlu dikedepankan melalui pendekatan dialogis, bukan sepihak.

Suara Akar Rumput dan Kekhawatiran Tersirat

Di tingkat bawah, isu ini tidak sekadar soal pemilihan, melainkan menyangkut stabilitas distribusi air yang menjadi urat nadi pertanian warga. Bagi sebagian petani, perubahan struktur ulu-ulu air tanpa kesepahaman dikhawatirkan dapat berdampak pada pola pengairan yang selama ini telah berjalan.

Baca Juga:
Pemdes Tanjung Glugur Gelar Karnaval HUT RI ke-80, Warga Antusias Meriahkan Acara

Meski tidak semua petani menyampaikan pendapat secara terbuka, adanya pengumpulan tanda tangan menunjukkan bahwa persoalan ini telah menyentuh lapisan akar rumput dan berpotensi berkembang lebih luas jika tidak segera ditangani secara komprehensif.

Menunggu Titik Temu

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pemerintah Desa Tanjung Kamal terkait respons atas rencana yang disampaikan pihak HIPPA. Situasi ini menempatkan masyarakat dalam posisi menunggu, sekaligus mengamati arah kebijakan yang akan diambil ke depan.

Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan akan sinkronisasi kebijakan menjadi semakin mendesak. Tanpa adanya titik temu, perbedaan yang semula bersifat administratif berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih kompleks.

Dalam konteks ini, semua pihak diharapkan mampu menahan diri dan mengedepankan kepentingan bersama. Sebab, lebih dari sekadar pemilihan jabatan, persoalan ulu-ulu air menyangkut keberlangsungan sistem pertanian dan harmoni sosial di Desa Tanjung Kamal secara keseluruhan.