Peta politik Situbondo periode 2024–2029 akhirnya terpetakan jelas. Hasil Pemilu 2024 menempatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pemenang dengan 13 kursi, diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 9 kursi. Sementara itu, partai-partai lain seperti Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, PKS, dan Hanura mengisi formasi sisanya dengan jumlah kursi bervariasi.
Dari sisi representasi, komposisi ini menunjukkan bahwa PKB masih menjadi kekuatan utama politik Situbondo. Basis massa yang kuat membuat partai ini terus mempertahankan dominasinya. Namun, dominasi besar bukan berarti tanpa risiko. Dalam politik, semakin besar kekuatan, semakin besar pula tanggung jawab untuk membuktikan diri bahwa kekuasaan digunakan demi kepentingan publik, bukan sekadar mempertahankan status quo.
PPP, dengan raihan 9 kursi, punya peluang untuk memainkan peran penting sebagai mitra kritis sekaligus penyeimbang. Jika mampu merawat soliditas internal dan mengedepankan agenda kerakyatan, partai ini bisa menjadi faktor penentu dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Partai menengah seperti Gerindra (6 kursi), PDIP (5 kursi), dan Golkar (5 kursi) juga menyimpan potensi signifikan. Dalam sistem multipartai, partai-partai dengan jumlah kursi menengah sering kali menjadi “penentu arah” politik di parlemen, tergantung bagaimana mereka memosisikan diri: apakah sebagai bagian dari blok penguat atau justru kekuatan penyeimbang.

Sementara itu, partai-partai dengan kursi lebih sedikit Demokrat (3), NasDem (2), PKS (1), dan Hanura (1) meski jumlahnya kecil, tetap memiliki ruang untuk memberi warna. Kehadiran mereka bisa menjadi suara tambahan yang menentukan, terlebih ketika dinamika politik DPRD menghadirkan perdebatan penting terkait kebijakan publik.
Secara keseluruhan, hasil Pemilu 2024 di Situbondo memperlihatkan pola politik yang relatif stabil. PKB tetap unggul, PPP masih menjaga posisi sebagai runner-up, dan partai-partai lain berperan sesuai kapasitas masing-masing. Tantangan utamanya adalah bagaimana seluruh kekuatan politik di DPRD Situbondo dapat menghadirkan perdebatan sehat, menjaga keseimbangan, dan mengawal kepentingan rakyat.
Dengan kata lain, lima tahun ke depan akan menjadi ruang pembuktian: apakah DPRD Situbondo benar-benar menjadi wadah aspirasi masyarakat atau sekadar ruang formalitas politik. Publik tentu berharap pada pilihan pertama.













