Hadiah Utama Jalan Sehat di Kalibagor Jadi Polemik, Warga Pertanyakan Transparansi

Redaksi

Pewarta: Azis Chemoth | Saromben.com

Situbondo – Semarak Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang digelar Pemerintah Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo, mendadak menjadi sorotan. Bukan hanya karena kemeriahan acaranya, melainkan polemik hadiah utama berupa sepeda listrik yang memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi.

Dalam acara tersebut, seorang warga sempat diumumkan sebagai pemenang dan diminta berpose dalam prosesi penyerahan hadiah di depan peserta. Namun, usai sesi foto, hadiah utama itu ternyata tidak benar-benar dibawa pulang oleh pemenang yang diumumkan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan perbincangan di tengah masyarakat.

“Pemenang hanya disuruh foto saja, lalu hadiahnya ternyata tidak benar-benar diberikan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Belakangan, muncul penjelasan dari pihak desa bahwa hadiah utama memang jatuh kepada salah satu kerabat perangkat desa yang membeli kupon dalam jumlah besar. Pihak desa juga menegaskan bahwa undian dilakukan secara terbuka dan hadiah diperoleh melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Meski demikian, sejumlah warga masih mempertanyakan aspek etika dan netralitas panitia. Seorang pemerhati publik menilai, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan kegiatan semacam ini:

1. Netralitas Penyelenggara
Panitia atau perangkat desa semestinya tidak ikut serta dalam undian yang mereka selenggarakan sendiri, agar tidak menimbulkan kesan konflik kepentingan.

2. Aspek Regulasi
Jika kupon undian dijual kepada masyarakat, maka kegiatan tersebut seharusnya mengikuti ketentuan undian berhadiah sesuai Peraturan Menteri Sosial

3. Transparansi Anggaran
Karena acara menggunakan anggaran desa dan swadaya masyarakat, seluruh penggunaannya perlu terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan, termasuk terkait hadiah utama.

4. Perlindungan Peserta
Peserta yang membeli kupon tentu berharap undian dilakukan secara adil. Jika muncul kesan hadiah hanya sebatas pajangan, hal itu bisa dianggap merugikan masyarakat.

Baca Juga:
Penanaman Pohon di Petak 33B RPH Bungatan Dorong Pemulihan Kawasan Hutan dan Peningkatan Kesadaran Lingkungan

Polemik ini akhirnya menjadi catatan penting bahwa kepercayaan publik dalam kegiatan desa sangat bergantung pada transparansi dan sportivitas. Sekecil apa pun nilainya, sebuah hadiah bisa memunculkan pertanyaan besar jika penyelenggaraan tidak dikelola secara terbuka.