Situbondo – Mobil siaga desa sejatinya adalah milik warga, dibeli dari dana desa, dan diperuntukkan untuk kebutuhan darurat masyarakat. Namun di Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, fasilitas publik ini justru dipertanyakan fungsinya. Warga mengeluh, mobil siaga lebih sering parkir di rumah pribadi ketimbang standby di kantor desa.
Warga Mengaku Kesulitan Akses
Sejumlah warga menuturkan, mobil siaga desa lebih sering terparkir di rumah kepala desa daripada standby di kantor desa. Kondisi ini membuat warga enggan meminta bantuan ketika keadaan darurat.
“Kalau mobilnya di kantor desa, kami lebih mudah. Tapi kalau di rumah kepala desa, kadang kami sungkan. Apalagi siang malam, pintu rumahnyanya tertutup,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/9/2025).
Akibat kondisi tersebut, masyarakat sering kali kesulitan memanfaatkan mobil siaga. Tidak jarang mereka terpaksa meminjam mobil siaga desa tetangga atau mencari bantuan lembaga lain seperti BMT.

Siapa Sebenarnya Sopir Mobil Siaga?
Warga juga menyoroti persoalan sopir. Selama bertahun-tahun, mobil siaga kerap dikemudikan oleh kepala dusun tertentu, bahkan terkadang anak pejabat desa, bukan sopir khusus yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK).
“Setahu kami, harus ada sopir resmi yang di-SK-kan.Kami jadi bingung, siapa sebenarnya sopir mobil siaga desa?” tutur warga lainnya.
Padahal aturan jelas mengatur soal pengelolaan mobil siaga desa. Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017, mobil siaga merupakan bagian dari sarana prasarana kesehatan dan darurat, dengan ketentuan pokok:
1. Mobil siaga harus standby di kantor desa, bukan di rumah pribadi.
2. Sopir wajib ditetapkan melalui SK Kepala Desa.
3. Pemanfaatan diprioritaskan untuk masyarakat, khususnya keadaan darurat.
4. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga pejabat desa.
Jika aturan ini diabaikan, maka jelas terjadi penyalahgunaan fasilitas publik. Mobil siaga desa yang seharusnya menjadi harapan warga justru berpotensi berubah menjadi simbol eksklusivitas kekuasaan.
Kembalikan Mobil Siaga pada Rakyat
Mobil siaga desa bukan sekadar kendaraan. Ia adalah simbol hadirnya negara di tengah warga desa, yang menjamin akses cepat dalam keadaan darurat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sudah saatnya mobil siaga desa dikembalikan pada fungsi sejatinya: melayani rakyat, bukan segelintir pihak.
Catatan Redaksi
Tulisan ini disusun sebagai bentuk kontrol sosial atas penggunaan fasilitas publik di tingkat desa. Redaksi menilai, transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan mobil siaga adalah kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan memberikan klarifikasi sekaligus perbaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan aparatur desa.













