Pewarta: Teguh Wiyono|Saromben.com
PONOROGO, – Satuan Pendidikan PKBM LPK LKP Teguh Prasetya Mulya sendiri merupakan singkatan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Lembaga Pelatihan Kerja, Lembaga Kursus Pelatihan.
Ini adalah lembaga pendidikan non-formal yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.
Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan
yang berlangsung di luar pendidikan formal dan dapat dilaksanakan secara terstruktur serta berjenjang.
Tentunya dari hal itu kita dapat memaknai bahwa bahwa kehadiran pendidikan nonformal ditujukan untuk masyarakat
yang membutuhkan layanan pendidikan yang dapat menggantikan, menambah, atau melengkapi pendidikan formal, mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan nonformal ditujukan untuk masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang bisa berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal, dengan tujuan.
Oleh karena itu, satuan pendidikan nonformal mencakup lembaga kursus, lembaga pelatihan (LKP), kelompok belajar (KB), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), majelis taklim, dan institusi serupa lainnya.
Kita akan melihat lebih jauh tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di mana keberadaannya memiliki peran yang sangat penting di dalam masyarakat.
PKBM memberikan dampak positif yang cukup besar untuk memenuhi setiap kebutuhan pendidikan yang ada dalam masyarakat.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebuah inisiatif pembelajaran dari masyarakat untuk masyarakat.
PKBM adalah satuan pendidikan yang berbasis masyarakat, di mana pendirian PKBM merupakan inisiatif dari warganya sendiri.
Menurut Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 mengenai Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal, ada beberapa program yang bisa dijalankan oleh PKBM, antara lain:
Pendidikan anak usia dini/satuan PAUD
Pendidikan keaksaraan
Pendidikan kesetaraan yakni program Paket A, B dan C
Pendidikan pemberdayaan bagi perempuan
Pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan kepemudaan
Pendidikan keterampilan kerja
Pengembangan budaya membaca
Pendidikan nonformal yang diperlukan masyarakat
Ruang lingkup program yang ditawarkan sangat banyak dan luas, sehingga dapat meningkatkan manfaat keberadaan PKBM di masyarakat.
Penyelenggara PKBM juga bisa melakukan berbagai inovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Standar dan prosedur penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun 2012 telah dengan jelas menyatakan bahwa ada sembilan karakter yang ada dalam PKBM, yaitu:
Kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu
Kemandirian dalam penyelenggaraan satuan pendidikan
Kebersamaan untuk kemajuan
Makna dari setiap program dan kegiatan
Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan memberikan kontribusi
Fleksibilitas dalam pengelolaan program kegiatan dan pembelajaran
Profesionalisme dalam pengelolaan lembaga atau satuan pendidikan
Transparansi dan akuntabilitas dalam tanggung jawab program dan lembaga
Pembaruan yang berkelanjutan.
PKBM adalah satuan pendidikan terdepan yang berada di tengah masyarakat, yang bertugas untuk mengelola dan menerapkan konsep belajar sepanjang hayat.