Pemkab Lumajang Mantapkan Langkah Menuju Transformasi Digital Terpadu Lewat Penguatan SPBE
Komitmen Lumajang Menuju Pemerintahan Digital yang Efisien dan Terpadu
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi digital. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang kini menjadi pilar utama dalam transformasi birokrasi di daerah.
Plt. Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, menegaskan bahwa penguatan SPBE bukan sekadar proyek digitalisasi, melainkan agenda besar menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Indeks SPBE yang digelar di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (17/10/2025), menjadi momentum penting bagi Pemkab Lumajang untuk mempercepat transformasi digital secara terpadu.
“Implementasi SPBE bukan hanya tugas teknis Dinas Kominfo, tetapi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Transformasi digital hanya bisa berhasil jika setiap Perangkat Daerah memiliki komitmen dan peran aktif,” tegas Akhmad Taufik Hidayat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Lumajang, Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja, Direktur RSUD dr. Haryoto, para Camat, serta Kepala UPTD Puskesmas dari empat kecamatan, yaitu Lumajang, Klakah, Yosowilangun, dan Pasirian.
Turut hadir pula Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D., asesor eksternal SPBE dari Kementerian PANRB, yang berperan penting dalam pendampingan teknis dan evaluasi sistem pemerintahan digital di Lumajang.
SPBE Sebagai Indikator Strategis Daerah
Dalam arahannya, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa Indeks SPBE menjadi salah satu indikator strategis dalam mengukur kinerja utama (IKU) dan kinerja daerah (IKD).
Hal ini telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2024–2026.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam menjadikan transformasi digital sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
SPBE menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Pemkab Situbondo Perkuat Sistem Informasi Desa untuk Transparansi Dana Desa
Capaian Indeks SPBE Kabupaten Lumajang Terus Meningkat
Berdasarkan data resmi dari Kementerian PANRB, indeks SPBE Kabupaten Lumajang menunjukkan peningkatan signifikan dalam empat tahun terakhir:
Tahun 2021: 2,56 (kategori cukup)
Tahun 2022: 2,60 (kategori baik)
Tahun 2023: 2,93 (menuju baik sekali)
Tahun 2024: 3,39 (kategori baik)
Peningkatan tersebut mencerminkan konsistensi Pemkab Lumajang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan digital. Bahkan, melalui surat dari Kementerian PANRB tertanggal 8 Juli 2025 Nomor B/40/PD.03/2025, Lumajang tidak lagi menjadi lokus pemantauan SPBE tahun ini karena telah menunjukkan performa baik dan stabil.
“Prestasi ini merupakan bukti nyata kerja kolaboratif antarperangkat daerah. Kita tidak boleh berhenti di sini. Peningkatan kualitas layanan digital harus terus berlanjut,” ujar Taufik Hidayat.
Pendampingan Ahli Nasional SPBE untuk Lumajang
Sebagai bentuk penguatan dan optimalisasi, Pemkab Lumajang saat ini tengah menyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE dengan pendampingan langsung dari Tony Dwi Susanto, seorang ahli teknologi informasi dan dosen senior Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Tony menjelaskan bahwa Arsitektur SPBE berfungsi sebagai panduan integrasi antar-domain pemerintahan, mulai dari proses bisnis, data dan informasi, layanan publik, aplikasi, hingga keamanan sistem elektronik.
“Arsitektur SPBE akan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi yang ingin kita capai. Melalui gap analysis, kita bisa menyusun peta jalan konkret menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi,” jelas Tony.
Sementara itu, Peta Rencana SPBE akan menjadi dokumen strategis yang berfungsi sebagai pedoman arah dan langkah program digital di setiap perangkat daerah. Dokumen ini akan diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional, RPJMD, serta Renstra Pemerintah Daerah, agar tercipta keselarasan visi dari pusat hingga daerah.
Sinergi Lintas OPD: Kunci Keberhasilan SPBE
Dalam kegiatan Bimtek ini, tenaga teknis dari 13 Perangkat Daerah kunci terlibat aktif mengikuti sesi pendalaman materi, studi kasus, dan praktik pemetaan digitalisasi layanan publik.
Setiap OPD diarahkan untuk mengidentifikasi potensi digitalisasi layanan yang bisa meningkatkan efisiensi birokrasi dan kepuasan masyarakat.
Langkah ini juga menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antarperangkat daerah agar implementasi SPBE berjalan efektif dan terukur.
“Transformasi digital membutuhkan sinergi lintas sektor. Kalau setiap Perangkat Daerah bergerak dengan semangat yang sama, kita bisa mewujudkan birokrasi yang efisien, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Taufik.
Baca juga:
Transformasi Digital RSUD dr. Haryoto Tingkatkan Pelayanan Publik Lumajang
Dampak Nyata SPBE Bagi Pelayanan Publik Lumajang
Transformasi digital melalui SPBE tidak hanya berdampak pada efisiensi internal pemerintahan, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa manfaat yang mulai terlihat di Lumajang antara lain:
1. Pelayanan administrasi lebih cepat dan transparan.
Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
2. Integrasi data antarinstansi.
Pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan berbasis data nyata (data-driven policy).
3. Efisiensi biaya dan waktu.
Dengan digitalisasi, proses surat-menyurat, perizinan, hingga pelaporan menjadi lebih hemat dan praktis.
4. Transparansi anggaran dan kegiatan daerah.
SPBE memungkinkan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Transformasi Digital Sebagai Fondasi Smart Regency Lumajang
Pemkab Lumajang menargetkan diri menjadi “Smart Regency” yang berdaya saing digital tinggi.
Konsep ini tidak hanya menitikberatkan pada teknologi, tetapi juga pada smart governance, smart people, dan smart service.
Dalam jangka panjang, Lumajang akan mengembangkan platform pelayanan publik terintegrasi yang menghubungkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu portal digital.
Langkah ini diharapkan menjadi terobosan menuju pemerintahan yang inklusif dan berbasis partisipasi masyarakat.
Baca juga:
Kementerian PANRB Dorong Daerah Terapkan SPBE Terpadu Menuju Pemerintahan Digital 2025
Langkah Strategis Menuju Digitalisasi Terpadu
Beberapa strategi yang kini dijalankan Pemkab Lumajang dalam memperkuat transformasi digital antara lain:
Penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana Digital Daerah.
Sebagai pedoman integrasi sistem dan roadmap pembangunan teknologi daerah.
Peningkatan Kompetensi SDM Digital.
Melalui pelatihan, bimtek, dan sertifikasi ASN bidang teknologi informasi.
Optimalisasi Infrastruktur Teknologi.
Penguatan jaringan fiber optik, server pusat data, dan sistem keamanan siber daerah.
Integrasi Layanan Publik Digital.
Penggabungan berbagai aplikasi pelayanan agar tidak tumpang tindih dan mudah diakses masyarakat.
Kolaborasi dengan Akademisi dan Ahli IT Nasional.
Seperti kerjasama dengan ITS dan Kementerian PANRB untuk memastikan implementasi sesuai standar nasional.
Pemerintah Daerah Harus Adaptif terhadap Era 5.0
Dalam era Society 5.0, pemerintah dituntut untuk tidak hanya sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi juga menempatkan manusia sebagai pusat dari transformasi digital.
SPBE di Lumajang diarahkan agar teknologi benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar simbol kemajuan.
“SPBE bukan hanya tentang aplikasi, tetapi tentang perubahan cara berpikir, budaya kerja, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Tony Dwi Susanto.
Dengan pendekatan ini, Lumajang tidak hanya mengadopsi teknologi, tetapi juga membangun ekosistem digital inklusif yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaku usaha, hingga akademisi.
Harapan Besar untuk Masa Depan Pemerintahan Lumajang
Akhmad Taufik Hidayat menutup kegiatan dengan harapan besar agar hasil Bimtek dan proses penyusunan Arsitektur SPBE dapat menjadi landasan kuat bagi penerapan pemerintahan digital yang berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi momentum mempercepat transformasi digital di Lumajang,” ujarnya.
Transformasi digital yang tengah dilakukan Pemkab Lumajang menjadi contoh nyata bahwa daerah-daerah di Indonesia kini semakin siap beradaptasi menuju pemerintahan cerdas dan terintegrasi.
Lumajang Siap Jadi Teladan Pemerintahan Digital Daerah
Langkah-langkah nyata yang diambil Pemkab Lumajang dalam penguatan SPBE menunjukkan arah yang jelas menuju pemerintahan digital yang transparan, efisien, dan partisipatif.
Dari peningkatan indeks SPBE hingga penyusunan arsitektur digital, semua menjadi bagian dari visi besar menjadikan Lumajang sebagai kabupaten unggul, modern, dan berdaya saing tinggi.
Dengan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat, bukan tidak mungkin Lumajang akan menjadi model implementasi SPBE terbaik di Jawa Timur bahkan di tingkat nasional.