JAKARTA – Dinamika pemberantasan korupsi kembali menjadi perhatian publik. Komunitas Muda Pegiat Anti Korupsi (KOMPAK) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Aksi tersebut ditujukan untuk mendorong KPK segera mengambil langkah hukum berupa penahanan terhadap dua oknum politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial Z dan U yang diduga terlibat dalam perkara korupsi.
Koordinator Aksi KOMPAK, Ali Musthofa, mengatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk aspirasi publik yang menghendaki penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten, tanpa dipengaruhi kepentingan politik.
Menurut Ali, keberanian KPK dalam menangani perkara yang melibatkan elite politik menjadi indikator penting bagi kredibilitas lembaga antirasuah tersebut di mata masyarakat.
“Hukum harus ditegakkan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan karena latar belakang politik,” ujar Ali.
Ali menyebutkan, KOMPAK akan mengerahkan sekitar 1.000 peserta aksi yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat sipil, mahasiswa, serta jaringan pegiat antikorupsi.
Para peserta aksi direncanakan melakukan penyampaian pendapat secara tertib di sekitar Gedung KPK sebagai bentuk desakan moral agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
KOMPAK menilai, harapan publik terhadap KPK masih tinggi, terutama di tengah meningkatnya keprihatinan masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan aktor politik.
Oleh karena itu, menurut Ali, keterbukaan informasi serta ketegasan dalam setiap tahapan penanganan perkara menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.
Selain berorasi, KOMPAK juga berencana mengajukan permohonan audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK maupun pimpinan KPK.
Audiensi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara yang menyeret dua politisi PPP tersebut.
“Kami berharap ada kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara seharusnya tidak berlarut-larut,” kata Ali.
KOMPAK menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ali juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penegakan hukum agar upaya pemberantasan korupsi tidak mengalami pelemahan.
Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi KPK untuk terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.













