Berita  

Kapolres Probolinggo Tegas: Zero Toleransi Pelanggaran

Saromben.com
polres probolinggo
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menutup tahun 2024 dengan pernyataan tegas terkait disiplin internal Polres Probolinggo. Dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa (31/12/2024). (doc. Humas Polres Probolinggo)

PROBOLINGGOKapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menutup tahun 2024 dengan pernyataan tegas terkait disiplin internal Polres Probolinggo. Dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa (31/12/2024) di Ruang Rupatama Polres Probolinggo, ia menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar disiplin, termasuk disersi dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau agar tidak ada yang takut melaporkan anggota yang menyimpang dari kode etik profesi Polri,” ujarnya.

AKBP Wisnu juga menekankan pentingnya pembenahan internal sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Selama tahun 2023, tercatat 9 pelanggaran, termasuk 5 kasus narkoba dan 1 kasus viral negatif. Pada 2024, jumlah pelanggaran menurun menjadi 9 kasus, namun masih meliputi 5 kasus narkoba, 3 kasus disersi, dan 1 kasus perselingkuhan.

Menurut Kapolres, reformasi internal menjadi langkah kunci untuk membangun institusi yang lebih profesional dan berintegritas. Penegakan disiplin ini, lanjutnya, adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pembenahan adalah proses harian yang terus kami lakukan,” pungkasnya.

Kapolres menutup dengan optimisme bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum untuk meningkatkan standar kedisiplinan dan kualitas Polres Probolinggo.

Baca Juga:
10 Destinasi Wisata Tersembunyi di Jawa Timur yang Menakjubkan