Orang Tua Siswi Keluhkan Sikap Wali Kelas, SMA Negeri 1 Kapongan Situbondo

Redaksi

Situbondo – Seorang wali murid SMA Negeri 1 Kapongan, Situbondo, menyampaikan keluhan terkait dugaan ketidakhadiran wali kelas saat dirinya diminta datang ke sekolah untuk membahas persoalan akademik putrinya. Keluhan tersebut kemudian berkembang menjadi pembicaraan mengenai isu larangan mengikuti ujian bagi sejumlah siswa, yang akhirnya diluruskan oleh pihak sekolah. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menghalangi siswa mengikuti penilaian akhir, dan proses yang terjadi hanyalah mekanisme ujian susulan.

Peristiwa ini bermula ketika Nurul Hasan, warga Kedung Dowo, menerima informasi dari wali kelas putrinya, Berlian, siswi kelas XII, untuk datang ke sekolah. Menurut Hasan, ia diminta menghadap guna membicarakan persoalan akademik, terutama kabar bahwa putrinya tidak dapat mengikuti ujian lantaran belum menyelesaikan tugas. Meski kondisi saat itu hujan gerimis dan jarak rumah cukup jauh, Hasan tetap memutuskan memenuhi panggilan pihak sekolah.

Seorang

“Saya berangkat meski hujan, karena ini menyangkut masa depan anak saya. Tapi setelah sampai, saya tidak bertemu Bu Nanik. Padahal beliau yang meminta saya datang,” ujar Hasan, Rabu (4/12/2025).

Ketidakbertemuan itu membuat Hasan mempertanyakan profesionalitas dan koordinasi di lingkungan sekolah. Dalam proses itu, ia didampingi oleh Fajar Gondrong, Ketua LSM Penjara Indonesia, yang kebetulan mengetahui kejadian tersebut dan memutuskan memberikan pendampingan.

Fajar mengatakan, dalam dunia pendidikan, kedisiplinan tidak hanya dibebankan kepada siswa. Guru sebagai pendidik juga memegang peran penting dalam menjaga komunikasi yang baik dengan orang tua murid. Menurutnya, jika guru meminta wali murid datang, maka kehadiran dan kesiapannya untuk memberikan penjelasan seharusnya menjadi prioritas.

“Jangan hanya siswa yang dituntut disiplin. Guru juga harus disiplin dalam berkomunikasi. Bu Nanik meminta wali murid datang, tetapi justru pergi. Saat saya telepon untuk meminta klarifikasi, beliau bilang ada panggilan mendadak ke bank. Ketika saya akan menanyakan bank mana dan siapa yang memanggil, sambungan telepon tiba-tiba terputus,” ujar Fajar.

Baca Juga:
Desa Pokaan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba, Malam Ini Digelar Karaoke dan Tari

Seorang

Ia menambahkan bahwa pemutusan telepon itu bisa saja karena sinyal yang tidak stabil, tetapi situasinya tetap menimbulkan tanda tanya bagi wali murid yang sudah menempuh perjalanan jauh menuju sekolah.

Keluhan ini kemudian ramai dibicarakan, terutama ketika muncul isu bahwa beberapa siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena belum menyelesaikan tugas sekolah. Informasi tersebut menyebar di kalangan orang tua, sehingga memicu kekhawatiran mengenai kebijakan sekolah.

Namun, ketika awak media saromben.com mengonfirmasi hal tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Yunik Ika Susilowati, S.Pd., selaku bagian kesiswaan, bersama Darmawan dari Bimbingan Konseling (BK), menjelaskan bahwa tidak ada siswa yang dilarang mengikuti ujian. Menurut mereka, siswa yang belum menyelesaikan tugas hanya dijadwalkan mengikuti ujian susulan, bukan dilarang sepenuhnya.

Seorang

“Tidak benar ada siswa yang dilarang ikut ujian. Semua tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian. Hanya mekanismenya melalui ujian susulan bagi siswa yang administrasi pembelajarannya belum lengkap,” kata Yunik saat ditemui Kamis siang.

Ia menambahkan bahwa ujian susulan merupakan bagian dari standar penilaian yang berlaku umum di sekolah. Siswa yang belum memenuhi syarat administrasi, misalnya tugas harian yang belum dikumpulkan, diberikan tambahan waktu sebelum mengikuti ujian. Hal ini disebut sebagai bentuk pembinaan, bukan hukuman atau larangan.

“Tujuan kami bukan membatasi hak pendidikan siswa, tetapi memastikan bahwa semua proses penilaian berjalan fair dan sesuai aturan. Semua siswa memiliki hak yang sama dalam mengikuti penilaian akhir,” ujarnya.

Seorang

Pihak sekolah juga mengaku memahami kekhawatiran orang tua mengenai kabar larangan ini. Menurut mereka, komunikasi yang kurang utuh kadang dapat menimbulkan salah paham yang kemudian menyebar secara cepat. Karena itu, sekolah berharap para orang tua dapat mengonfirmasi informasi langsung kepada pihak sekolah agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

Baca Juga:
Polair Polda Metro Jaya dan Polda Banten Bongkar Pagar Laut di Tangerang

“Jika ada yang belum jelas, kami terbuka untuk berdialog. Kami ingin orang tua tenang bahwa tidak satu pun siswa yang kami larang mengikuti ujian,” kata Darmawan menambahkan.

Dengan klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap masyarakat tidak terjebak pada informasi yang tidak lengkap. Mereka juga meminta agar komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua dapat diperbaiki, sehingga mispersepsi seperti ini tidak terulang.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dinamika di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar-mengajar, tetapi juga komunikasi antara berbagai pihak. Baik sekolah maupun orang tua memiliki peran yang sama penting dalam memastikan kelancaran pendidikan siswa.

Sementara itu, Nurul Hasan dan pendampingnya menyatakan masih menunggu penjelasan langsung dari pihak wali kelas terkait ketidakhadiran saat mereka datang ke sekolah. Mereka berharap ke depan tidak terjadi lagi situasi serupa yang membuat wali murid merasa tidak dihargai.