Berita  

Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Dua Residivis Narkoba

Saromben.com
Satresnarkoba Polres Situbondo
Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Dua Residivis Narkoba (Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua tersangka di lokasi terpisah. Kedua pelaku, yang berinisial EH (48) dan ZA (28), merupakan residivis yang sebelumnya terlibat kasus narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap sabu, dan berbagai barang lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan kedua tersangka.

EH ditangkap di sebuah rumah di Desa Olean, Kecamatan Situbondo, di mana polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,31 gram, sebuah pipet kaca berisi sabu seberat 1,72 gram, serta alat hisap sabu. Sementara itu, ZA ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, dengan barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu seberat 1,97 gram dan alat hisap sabu.

Polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua tersangka, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba lainnya. Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“EH dan ZA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara minimal lima tahun,” ujar AKP Muhammad Luthfi.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambahnya.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Pro-Rakyat