JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum membangun gerakan ramah anak, terutama dalam upaya pemenuhan hak dan pengasuhan yang lebih baik.
“Ramadan adalah kesempatan emas untuk lebih peduli terhadap anak, baik dalam pengasuhan, kesehatan mental, maupun pencegahan kekerasan,” ujar Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, Senin (3/3/2025).
Menurut data Susenas 2022-2023, 2,85 persen balita mengalami pengasuhan tidak layak, 3,59 persen anak tidak tinggal dengan kedua orang tua, dan 12,25 persen anak tidak makan bersama keluarga. Aris menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kurangnya kelekatan keluarga, yang dapat berdampak pada meningkatnya angka perceraian dan krisis moral anak.
Dengan lebih banyak waktu di rumah selama Ramadan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan interaksi keluarga, membangun nilai spiritual, dan memperkuat ikatan dengan anak.