BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sidang ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, DPN resmi terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun, baru pada 2024 kita wujudkan. Ini berarti, setelah 22 tahun, kita akhirnya memiliki DPN sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya.
Dalam sidang ini, Presiden menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Pertahanan adalah faktor vital bagi suatu negara. Dalam pembukaan UUD 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini menegaskan bahwa asas pertama kita adalah perlindungan, yang berarti pertahanan,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menyoroti dinamika geopolitik global yang semakin menegaskan pentingnya pertahanan dalam eksistensi negara. Ia menjelaskan bahwa dalam konsep bernegara (statecraft), berbagai aliran telah berkembang, mulai dari ideologi hingga ekonomi. Namun, dalam kondisi dunia yang penuh ketidakpastian, prinsip utama yang berlaku adalah survival atau bertahan hidup sebagai sebuah bangsa.
“Eksistensi negara bergantung pada kemampuannya bertahan. Tanpa pertahanan yang kuat, kemerdekaan dan kesejahteraan bisa terancam,” ucap Presiden.
Ketua Harian DPN sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup berbagai aspek nasional yang berimplikasi pada kedaulatan negara. DPN bertanggung jawab memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden.
“DPN berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara untuk jangka waktu lima tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin dalam laporannya.
Sidang perdana DPN ini menjadi langkah strategis pemerintahan Prabowo dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan menjadi pilar utama dalam perumusan kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan berdaya tahan tinggi.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta para anggota DPN dan pejabat lainnya.