Berita  

Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar, Disembunyikan di Balik Ikan Segar

Saromben.com
Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar (saromben.com)

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024). Pengungkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal bermerk SS tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai. Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan pergerakan sebuah truk mencurigakan yang melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Saat dihentikan dan diperiksa, truk tersebut tampak memuat ikan segar. Namun, setelah diteliti lebih dalam, petugas menemukan ratusan koli rokok ilegal yang sengaja disembunyikan di balik muatan ikan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir truk tersebut. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami bersama stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Lebih lanjut, Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa operasi ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitasnya yang tidak terjamin,” tegasnya.

Kapolrestabes Surabaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal. Sinergi ini penting untuk menjaga perekonomian dan kesehatan bersama,” pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Baca Juga:
Polisi Razia Miras di Pelabuhan Panarukan, 10 Botol Disita